JAM-Intelijen Lantik 29 Anggota SIRI Dalam Rangka Perbaiki Efesiensi dan Efektivitas Intelijen Kejaksaan

Nasional676 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani memberikan sambutan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 29 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI. Bertempat di Aula Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Adapun Satgas SIRI Kejaksaan RI merupakan tim yang berperan dalam memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang bertanggung jawab langsung kepada JAM-Intelijen atau yang secara atributif diserahkan kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Reda Mantovani juga menyampaikan Satgas SIRI ini dibentuk secara khusus untuk memenuhi kebutuhan analisa data dan informasi intelijen yang bersifat penting dan mendesak. Oleh karenanya, surat penugasannya ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani

“Keberadaan Satgas SIRI harus bersinergi dan mendukung tugas pokok dan fungsi 5 Direktorat teknis di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Seluruh mekanisme kerja agar disusun untuk memastikan setiap output dari kegiatan diserahkan kepada Direktorat teknis sebagai tindaklanjut pelaksanaan bidang tugas masing-masing,” kata Reda Mantovani.

JAM Intelijen lantik 29 Satgas SIRI

Melalui pelantikan ini, JAM-Intelijen berharap Satgas SIRI dapat memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau berkarakter Intelijen. Selain kualifikasi tersebut, Sumber Daya Manusia (SDM) Satgas SIRI juga wajib memegang teguh nilai dasar yang meliputi:

  1. Skill/Science
    Satgas SIRI dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan serta keterampilannya;
  2. Responsif
    Artinya personil Satgas harus cepat memberikan reaksi terhadap situasi yang berkembang. Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya;
  3. Simpatik
    Yaitu melakukan penggalangan dengan pendekatan ramah yang jauh dari kesan intimidatif;
  4. Kreatif
    Dalam pengertian personil Satgas harus kaya akan ide, tidak pernah kehabisan akal dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah;
  5. Strength
    Mengisyaratkan bahwa personil Satgas haruslah memiliki kekuatan. Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan kejujuran, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu.

“Satgas SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi Intelijen pencitraan, Intelijen geospasial, dan Intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan data. Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan,” paparnya.

Reda Mantovani mengucapkan “Selamat Bertugas kepada Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi Kejaksaan. Saya yakin penugasan ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan Institusi Kejaksaan,” pungkasnya. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *