HukumID.co.id, Jakarta – Polri juga akan menggelar operasi kampung narkoba untuk memastikan lingkungan masyarakat bebas dari peredaran narkotika. Operasi tersebut dilakukan oleh satuan reserse narkoba di setiap daerah untuk memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan guna mencegah adanya pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru 2025 mendatang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Diresnarkoba di daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Iya, nanti saya perintahkan para Diresnarkoba wilayah untuk memantau,” ujarnya. Selasa (17/12/24).
Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan bahwa operasi kampung narkoba akan dijadikan salah satu fokus utama Polri dalam rangka menyambut tahun baru.
“(Kami juga akan melakukan) operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba dan lidik di tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru,” tambahnya.
Polri juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Menurut Mukti, beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah rute penyelundupan narkoba dari Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent.
“Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri,” tegasnya.
Dalam satu bulan terakhir, Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba berhasil menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis.
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
*