Dirut PLN Diduga Plesiran ke Luar Negeri disaat Tarif PLN Naik Tuai Kontroversi

Nasional1004 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kabar yang beredar tentang Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo yang diduga plesiran ke China, Azerbaijan dan Nonton Liga Champion ke Eropa serta terakhir (16/12/2024) lanjut ke Australia menuai kontroversi.

Ketua DPP Korps Alumni KNPI Ahmad Yani Panjaitan mengatakan perilaku itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap amanat Presiden Prabowo yang baru saja menyerukan agar Pejabat negara jangan hambur-hamburkan uang negara untuk jalan-jalan ke Luar Negeri.

“Apalagi tarif PLN yang sejak Oktober lalu naik, kelakuan Dirut PLN ini sangat mencederai amanat penderitaan rakyat, berfoya-foya di atas penderitaan rakyat yang saat ini semakin sulit ekonominya,” katanya di Jakarta, (19/12/2024).

Lebih lanjut lagi, Presidium Koalisi Ormas & Pemuda Indonesia untuk Pancasila & Merah Putih (KOPI PMP) ini menyampaikan jika dugaan ini benar maka Presiden Prabowo harus segera mencopot Jabatan Dirut PLN tersebut dari Darmo, panggilan Darmawan Prasodjo.

“KPK dan Aparat Hukum juga jangan tutup mata dong, segera telusuri dan periksa tuh Dirut PLN tentang kemungkinan adanya penggunaan anggaran Perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ketua Umum Pusat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Daerah PUSPERANDA ini.

(JK)