HukumID.co.id, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan atas Prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.
Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta menyampaikan secara langsung pemberian penghargaan tersebut kepada Kajati DKI Jakarta didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Badrut Tamam yang hadir di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).
Adapun capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DK I Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut :
- Penerimaan SKK sebanyak 147;
- Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107;
- Penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp. 645.000.000. 000, yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya. (Insan Kamil)