HukumID.co.id, Denpasar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali (Kanwil BPN Bali) komitmen dalam melaksanakan program alih media sertipikat elektronik dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh satuan kerja wilayah provinsi Bali, komitmen Kanwil BPN provinsi kali ini bersama Komisi II DPR RI melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kota Denpasar.
Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini bersama Kepala Kanwil BPN provinsi Bali Andry Novijandri menyampaikan materi sosialisasi pada Senin (04/03/2024) bertempat di Grand Mega Resort & Spa, Badung, Bali.
Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra menyampaikan kepada masyrakat Kota Denpasar terkait Program Nasional PTSL, sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Andri Novijandry menyampaikan sosialisasi terkait program Kementerian ATR/BPN yaitu program alih media sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik.
Kakanwil BPN Provinsi Bali memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sertipikat elektronik mulai dari pengertian sertipikat elektronik, manfaat dan perbedaan antara sertipikat analog dan elektronik dan tentunya dalam sosialisasi ini menghilangkan keraguan masyarakat untuk mengalihmediakan sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik.
Kepala Kantor BPN Kota Denpasar Fajar Nugroho Adi dalam keterangan tertulis kepada HukumID menjelaskan, “Sosialisasi program – program Kementerian ATR/BPN diperlukan untuk mewujudkan visinya menjadi institusi yang berstandar dunia.”
Lebih lanjut Fajar Nugroho Adi mengatakan Melalui implementasi layanan elektronik yang menghasilkan sertipikat elektronik utk masyarakat di kota Denpasar, diharapkan peningkatan kualitas layanan pertanahan yg pasti, aman dan mudah dapat membantu mewujudkan visi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi di hadiri perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kantor BPN Kota Denpasar. Menurut Info dari Kanwil BPN Bali bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan di lima kabupaten provinsi Bali (Acil Akhiruddin/Foto : Dok Humas Kanwil BPN Bali)