Kejagung Periksa Artis SD Untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Komoditas Timah

Hukum, Tipikor539 Dilihat

HukumiD.co.id, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap SD selaku Istri tersangka HM atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Kamis 4 April 2024.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD, dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang kita sita, untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan HM dan mana yang tidak terkait, sehingga diharapkan kita tidak lakukan kesalahan tindakan penyitaan,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi

Selain itu, Kuntadi tak menyebut secara gamblang berapa rekening dan seberapa banyak nominal yang disita Kejaksaan Agung.

“Ada beberapa rekening tapi untuk nominal kami tidak bisa sebutkan,” ucapnya.

Kemudian, Kuntadi belum bisa memastikan lebih jauh terkait barang mewah milik HM yang telah disita dan masih ada kemungkinan barang mewah milik tersangka lain juga akan ikut disita.

“Barang mewah, masih kita pelajari dan menunggu hasil dari identifikasi itu,” paparnya.

“Untuk barang mewah milik tersangka lain itu tergantung dari hasil penelusuran aset, dan tidak terfokus kepada saudara SD, kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri,” sambungnya.

Kuntadi juga membantah rumor yang menyatakan Kejagung Agung mengantongi beberapa nama artis untuk diperiksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama tersangka HM.

“Kita tidak pernah ada statement itu, ikuti saja prosesnya, tidak perlu mengandai-andaikan dan tidak perlu berasumsi, semua berdasarkan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung juga kembali periksa saksi RBS. Namun, Kuntadi menyebut kedatangannya hanya melengkapi dokumen yang belum terpenuhi.

“RBS hanya menyerahkan dokumen yang kebetulan belum dilengkapi saat pemeriksaan,” pungkasnya. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *