HukumID | Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi korps Adhyaksa untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum nasional.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas tahun ini menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para jaksa dari seluruh Indonesia dalam menyatukan visi penegakan hukum yang adaptif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan kini memegang peran strategis sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pergeseran ini, menurutnya, memberikan ruang diskresi lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
“Di era digital, jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data, termasuk rule of algorithm, dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kerja sama ini mencakup penyediaan keterangan ahli, asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam sengketa medis.
Munas PERSAJA 2026 diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan pola pikir serta penguatan integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan ini diikuti sekitar 13.031 peserta yang terdiri dari pengurus pusat dan daerah PERSAJA, baik secara langsung maupun virtual. Selain itu, Munas juga dirangkaikan dengan sesi diskusi menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum untuk membahas isu-isu strategis dalam penegakan hukum nasional.









