Kejagung Periksa Direktur PT Wahana Tunggal Jaya Terkait Dugaan Korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian

Nasional573 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dua saksi tersebut merupakan Direktur PT Wahana Tunggal Jaya dan General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero).

“AK selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya dan ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero),” kata Ketut Sumedana, Kamis (18/1/2024).

Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *