Kejaksaan Agung Kembali Periksa 3 Saksi Atas Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula

Galeri, Tipikor766 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan saksi tersebut adalah W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi dan A selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 sampai dengan 2023 serta VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional.

banner 600x600

“Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

Ketut Sumedana menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

banner 600x600

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 6 Februari 2024 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi yaitu GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015 sampai dengan 2023 dan AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *