HukumID.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting dalam dua perkara besar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani pada Senin (23/6/2025).
Dalam perkara pertama, penyidik memeriksa enam orang saksi yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit dari tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
Adapun enam saksi yang diperiksa yaitu:
- YH, Direktur PT Nutek Kawan Mas.
- IKL, Direktur Utama PT Sritex.
- TSBR, Manager Operasional Bank BJB.
- BR, SEVP Bank BJB Divisi Korporasi dan Komersial.
- YBS, Accounting PT Senang Kharisma.
- AP, Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng.
Sementara itu, dalam perkara kedua, Tim Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada tahun 2019 hingga 2022.
Lima orang yang diperiksa dalam perkara tersebut terdiri dari pejabat aktif dan mantan pejabat strategis di lingkungan Kemendikbudristek, yaitu:
- NAM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024.
- AN, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.
- MS, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
- FRM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat SD dan SMP Tahun Anggaran 2020.
- FS, Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam rangka penyidikan perkara yang tengah berjalan.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme. Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian penting dalam menuntaskan dua perkara yang menyangkut kepentingan publik luas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan dan perbankan daerah.








