KPK Diminta Menyerahkan Dokumen Terkait Pemerasan Terhadap Mantan Mentan, Ade Safri : Kami Sudah Dapatkan Surat Penetapan Dari PN Jakarta Selatan

Hukum, Tipikor210 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Menindaklanjuti kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik Polda Metro Jaya bersurat kepada pimpinan KPK, meminta segera menyerahkan dokumen terkait pemerasan tersebut. Permintaan dokumen tersebut bertujuan untuk disita oleh kepolisian.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah mendapatkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait permohonan penyitaan dokumen tersebut. Secara resmi, Polda Metro Jaya juga telah bersurat ke KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut.

“Kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ade Safri mengatakan dokumen yang diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi. Polisi meminta dokumen itu diserahkan pada Senin (23/10).

“Termasuk adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya. Itu pada hari Senin nanti yang merupakan jadwal tim penyidik gabungan,” paparnya.

Dokumen apa yang dimaksud, lagi-lagi Ade Safri tak menjelaskan secara terperinci. Ia hanya menyampaikan dokumen tersebut termasuk dalam materi penyidikan di kepolisian.

“Sementara surat yang dimaksud, karena ini bagian dari materi penyidikan sementara ini belum bisa kita ungkap,” katanya.

Firli Diperiksa Pekan Depan

Hari ini, Jumat (20/10/2023), sedianya polisi memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli absen dari pemeriksaan hari ini.

Ade Safri menerangkan pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.

“Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi,” katanya. (Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *