Turun ke Desa Sedati Gede, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Hasil PTSL

Pertanahan257 Dilihat

HukumID.co.id, Sidoarjo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun ke rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10/2023) untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik kepada masyarakat. Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kota Delta ini juga untuk memastikan proses penyertipikatan tanah berjalan lancar.

Dalam kesempatan kali tersebut, dari total 200 sertipikat, sebanyak 20 sertipikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertipikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Baru saja kita serahkan Sertipikat Hak Milik sebanyak 20 sertipikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Sertipikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Sidoarjo. Sertipikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertipikat bahkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertipikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebanyak Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen tersertipikat, maka secara langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertipikat sebanyak 13.774.917 bidang.

Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga berpesan kepada penerima agar selalu menjaga sertipikatnya dengan baik.

“Pertama tolong dijaga sertipikat itu, jangan mudah memberikan kepada orang yang tidak berkepentingan untuk pinjam sertipikat. Kedua, apabila ada peluang-peluang bisnis dan ada ide-ide bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan Hak Tanggungan. Dan tentunya yang ketiga adalah benar-benar disimpan dengan baik, kalau perlu di fotokopi, sehingga kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, fotokopinya bisa ditukar dengan yang asli,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja di Sidoarjo ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur beserta jajaran; dan sejumlah Kepala Daerah di Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *