KPK Sebut Ada Aliran Dana Masuk ke NasDem, Sahroni Angkat Bicara

Hukum, Tipikor346 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kabar burung soal adanya aliran duit dalam kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sangat menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tersebut. Sahroni menilai pernyataan itu tendensius.
“Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga ada aliran ke partai,” kata Sahroni dalam konferensi pers di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni mempertanyakan bukti dari pernyataan pimpinan KPK tersebut. Dia mengatakan pernyataan KPK itu membuat partainya seolah-olah sangat kotor.

“Yang saya sayangi lagi, kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener, kok seolah-olah kita ini busuk banget,” katanya.

Menurut Sahroni, NasDem telah meminta seluruh kadernya tidak melakukan korupsi. Perintah tersebut juga ditekankan kepada SYL saat menjabat Menteri Pertanian.

“Kita tidak pernah menyuruh, Ketua Umum apalagi, menyuruh pembantu Presiden suruh korupsi,” katanya.

Selain itu, Sahroni menegaskan aliran dana korupsi SYL tidak pernah mengalir ke NasDem. Dia mengaku telah melakukan pengecekan ke rekening resmi Partai NasDem.

“Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai resmi, rekening partai bahwa kami tidak pernah terima dari informasi yang Pak Alex sampaikan, yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem,” pungkas Sahroni.(Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *