Lagi ! Pejabat Daerah Terjaring OTT KPK, Kali ini Bupati Sorong Yang Jadi Tersangka

Hukum, Nasional, Tipikor84 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Yan Piet Mosso yang merupakan Pj Bupati Sorong. Yan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, malam ini.Pantauan kami, Senin (13/11/2023), Yan tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.06 WIB. Dia tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.

banner 600x600

“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Ali mengatakan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah itu masih dikonfirmasi terhadap pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

banner 600x600

“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.

KPK melakukan OTT di Sorong, Papua Barat Daya. KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

banner 600x600

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

Selain Yan, KPK mengamankan dua perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Ali mengatakan OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit BPK wilayah Papua Barat Daya. Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11).

“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *