HukumID | Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membahas secara khusus pemulangan buronan korupsi Riza Chalid dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/7/2025) sore ini di Jakarta.
Permintaan itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui surat terbuka yang dirilis hari ini. Dalam surat tersebut, MAKI menyoroti bahwa Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Namun, hingga kini, Kejaksaan belum berhasil menangkap dan menahan Riza karena keberadaannya berada di luar negeri.
“Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan bahkan dikabarkan menjalin hubungan kekerabatan melalui pernikahan dengan salah satu anggota Kesultanan di negara bagian tersebut,” ungkap Boyamin dalam keterangannya.
MAKI juga menyebut adanya bukti jejak digital yang menunjukkan kedekatan antara Riza Chalid dan Anwar Ibrahim sebelum Anwar menjabat sebagai Perdana Menteri. Salah satunya adalah foto pertemuan Riza dan Anwar saat menghadap Sultan Kedah pada Oktober 2022, yang sempat dipublikasikan oleh pihak Kesultanan.
Lebih lanjut, Boyamin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran ke Kuala Lumpur dan Johor Bahru pada 26–27 Juli 2025 untuk melacak keberadaan Riza. Meskipun belum berhasil bertemu langsung, MAKI mengklaim telah mengantongi sejumlah informasi kuat terkait domisili Riza Chalid di Malaysia.
“Oleh karena itu, kami berharap Presiden Prabowo dapat membahas isu ini secara langsung dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, guna mendorong kerja sama pemulangan Riza Chalid ke Indonesia,” ujar Boyamin.
MAKI menilai, meskipun pemulangan Warga Negara Indonesia yang tersangkut perkara hukum menjadi kewajiban negara tujuan, namun intervensi diplomatik dan pembicaraan antar kepala negara sangat diperlukan demi mempercepat proses tersebut.
Boyamin juga mengingatkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam memulangkan buronan Djoko Tjandra dari Malaysia beberapa tahun lalu sebagai preseden yang bisa dijadikan landasan untuk kasus serupa.
“Hubungan baik Indonesia-Malaysia bisa menjadi modal kuat untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana atau Kementerian Luar Negeri terkait apakah isu pemulangan Riza Chalid akan menjadi salah satu agenda dalam pertemuan bilateral hari ini.