Menyambut Hari Raya Galungan, Kajati Bali Berpesan Aparat Penegak Hukum Harus Menegakkan Keadilan

Nasional904 Dilihat

HukumID.co.id, Denpasar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Dewa Gede Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan. Senin, 26 Februari 2024.

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu untuk merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu.

“Oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan,” kata Ketut Sumedana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (ditengah)

Ketut Sumedana menghimbau agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra serta harus memperhatikan peralatan elektronik kelistrikan untuk hindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu2 bisa monitor kantor, selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan sebaik mungkin jangan sampai ada titik celah.

“Misalnya jenguk tahanan dan perijinan-perijinan, serta masa penahanan ditingkat penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak” terangnya.

Kajati dan Wakajati Bali juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya-poya apalagi sampai merugikan orang lain, jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta.

“Sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi,” pungkasnya. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *