Misteri Kematian Terapis SPA Bekasi Terungkap, Polisi Tangkap Ahmad Riansa

Hukum, Nasional726 Dilihat

HukumID | Jakarta – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Ahmad Riansa yang diduga terkait dengan meninggalnya seorang perempuan muda berprofesi sebagai terapis SPA di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Korban berinisial SM (23) ditemukan tidak bernyawa di kamar kos tempat tinggalnya.

Penangkapan terhadap Ahmad Riansa dilakukan pada Minggu malam (11/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sanding, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ressa dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

banner 600x600

Peristiwa meninggalnya SM terungkap pada Rabu malam (7/1/2026) sekitar pukul 20.26 WIB. Korban ditemukan di dalam kamar kos Al-Ash yang beralamat di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, setelah tidak memberikan kabar sejak siang hari.

Atas permintaan ibu kandung korban, seorang pria berinisial AS yang mengaku sebagai anggota keluarga mendatangi lokasi kos untuk memastikan kondisi SM. Setibanya di sana, AS sempat mencoba menghubungi korban dengan mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapat jawaban.

banner 600x600

AS kemudian berkoordinasi dengan pengelola kos berinisial DRH. Karena kamar terkunci dari dalam, pintu akhirnya dibuka menggunakan kunci cadangan yang tersedia.

“Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Ressa.

banner 600x600

Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan sejumlah barang di sekitar jasad korban, di antaranya botol berisi cairan pembersih toilet serta bekas muntahan. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan forensik serta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kematian korban dan mengungkap motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.