Oleh: Frits R Dimu Heo, SH., M.Si
Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu menyita sorotan dunia. Bukan hanya karena substansinya yang menekankan krisis Gaza serta urgensi solusi dua negara, tetapi juga karena insiden teknis yang menyertainya: mikrofon tiba-tiba mati saat ia berbicara. Pemerintah Indonesia menyebut peristiwa itu sebagai gangguan teknis, namun banyak yang melihatnya sebagai simbol betapa rumit dan sensitifnya isu Palestina–Israel di forum internasional.
Konflik terbaru berawal dari serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari seribu warga Israel. Aksi itu dikecam komunitas internasional sebagai bentuk terorisme yang tidak dapat dibenarkan. Namun respons Israel jauh lebih masif—serangan udara dan operasi militer di Gaza menewaskan puluhan ribu orang, sebagian besar warga sipil, serta menghancurkan infrastruktur vital menurut laporan PBB. Kondisi kemanusiaan di Gaza pun kini berada di titik kritis.

Sejumlah pakar politik menegaskan, sikap Indonesia membela Palestina bukan berarti mendukung Hamas, melainkan cerminan konsistensi pada prinsip anti-penjajahan dan hak menentukan nasib sendiri. Aktivis kemanusiaan menekankan, penderitaan rakyat Gaza tidak boleh diabaikan hanya karena Hamas yang lebih dulu melancarkan serangan. Sebaliknya, ahli hukum internasional mengingatkan bahwa meski Israel memiliki hak membela diri, penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap warga sipil jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Ketegangan Gaza kini meluas ke ranah regional. Iran secara terbuka menyatakan dukungan bagi Hamas dan Hizbullah, sementara Turki—meski anggota NATO—menuding Israel melakukan genosida. Keterlibatan aktor-aktor regional ini membuat eskalasi kawasan kian berisiko berkembang menjadi konflik lebih luas.
Dalam bingkai tersebut, pidato Presiden Prabowo di PBB mencerminkan arah diplomasi Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia ditegaskan sebagai bebas aktif: bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan tertentu, aktif berarti terlibat aktif menjaga perdamaian dunia. Dukungan Indonesia kepada Palestina berdiri di atas pijakan prinsip itu—bukan semata faktor agama, melainkan komitmen terhadap anti-penjajahan, nilai kemanusiaan, dan keadilan global.
Dengan pendekatan bebas aktif, Indonesia bisa menyuarakan penolakan atas segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil sekaligus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, bahkan yang berbeda pandangan. Sikap inilah yang membuat posisi Indonesia dihargai dalam banyak forum internasional: mampu menyeimbangkan antara moralitas dan kepentingan geopolitik.
Kesimpulan dan Rekomendasi :
Tragedi Palestina–Israel membuktikan bahwa kekerasan hanya melahirkan lingkaran penderitaan baru. Hamas bersalah karena menyerang warga sipil, tetapi Israel juga layak dikecam keras karena serangan balasan yang tidak proporsional. Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu konsisten menyuarakan tuntutan gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta mendorong investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran hukum perang.
Lebih jauh lagi, politik luar negeri bebas aktif membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi fasilitator dialog regional yang melibatkan Iran, Turki, maupun aktor internasional lain, agar konflik tidak semakin meluas. Suara dari mimbar PBB mungkin terdengar kecil dibanding gemuruh senjata, tetapi justru di situlah maknanya: menjaga nurani kemanusiaan tetap hadir di tengah hiruk pikuk kepentingan geopolitik.
Daftar Pustaka :
- Tempo.co, Indonesian Foreign Ministry Explains Prabowo’s Microphone Cutoff at UN Assembly (2025).
- TRT World, UN speeches on Palestine hit by sabotage: Leaders’ mics cut during crucial moments (2025).
- United Nations, Reports on the situation in the Occupied Palestinian Territories (2024–2025).
- Human Rights Watch, Israel/Palestine: Gaza Hostilities and Humanitarian Impact (2024).
- International Committee of the Red Cross (ICRC), International Humanitarian Law and the Gaza Conflict (2024).
- Kementerian Luar Negeri RI, Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia (2023).
CV Penulis :
Penulis adalah lulusan S1 Hukum dan S2 Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Pernah bekerja selama 30 tahun di Bank NTT, kini aktif sebagai pemerhati isu sosial dan hukum. Tinggal di Kota Kupang, NTT, menikmati hidup sederhana bersama keluarga dengan prinsip slow living.






