HukumID | Batam — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan pengedar ganja di wilayah Tanjung Pinggir, Kota Batam. Dua orang pelaku ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh tim opsnal Ditresnarkoba setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran ganja di daerah tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Pelabuhan Internasional Sekupang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk memancing pelaku keluar.
“Petugas kami, Aipda Sukrinto, melakukan undercover buy terhadap pelaku berinisial HH. Setelah sempat berbincang, pelaku pergi dan kembali membawa sebuah plastik besar warna merah yang ternyata berisi ganja,” kata Kombes Anggoro, Selasa (7/10/2025).
Saat pelaku menunjukkan bungkusan tersebut, petugas yang menyamar langsung memberikan kode kepada tim lainnya yang telah bersiaga. HH kemudian ditangkap tanpa perlawanan, dan dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku HH, polisi menemukan tiga bungkus besar daun ganja kering, masing-masing seberat 1.080 gram, 600 gram, dan 250 gram, dengan total 1,85 kilogram.
Hasil pemeriksaan terhadap HH mengungkap keterlibatan seorang rekan lainnya berinisial I, yang diduga turut berperan sebagai pengedar di wilayah Batam. Tim opsnal segera bergerak dan menangkap pelaku I di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
“Berdasarkan keterangan pelaku I, ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial AN di Medan, Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ini hingga ke pemasok utamanya,” jelas Anggoro.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga melakukan analisis forensik terhadap telepon genggam milik para tersangka guna melacak komunikasi dan aliran transaksi narkotika dalam jaringan tersebut.
“Laporan polisi sudah dibuat dan seluruh administrasi penyidikan sedang kami lengkapi untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kombes Anggoro juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran ganja dan narkotika lainnya di Kepri. Sinergi ini adalah kunci menjaga wilayah kita tetap aman dari narkoba,” tegasnya.









