Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

Hukum, Pidana502 Dilihat

HukumID.co.id, Baturaja – Tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa makartitama yang berada di hamparan I desa makartitama kec. Peninjauan kab. Oku berhasil diamankan Polsek Peninjauan Polres Oku.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota reskrim pada Sabtu, 12 Oktober 2024, ketiga DPO sedang berada di rumah masing-masing. Kemudian anggota reskrim yang dipimpin oleh Kanit reskrim Bripka Yulikal Yusdi menuju ke rumah ketiga DPO dan berhasil di tangkap dan diamankan ke Mako Polsek Peninjauan guna penyelidikan lebih lanjut.

banner 600x600

Barang Bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa enam puluh enam tandan/tros buah kelapa sawit, satu buah alat panen eggrek warna abu-abu panjang kurang lebih 12meter, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah plat nomor polisi, satu unit motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa body dan plat nomor Polisi.

Kasus pencurian tersebut bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekira jam 01.00 WIB pelapor mendapatkan informasi melalui telepon dari Karmanto bahwa di kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa Makartitama yang berada di hamparan I Desa Makartitama Kec. Peninjauan Kab. Oku, ada dua unit kendaraan dengan berboncengan yang masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa Makartitama dan membawa eggrek dan senter.

banner 600x600

Mendengar informasi tersebut kemudian pelapor menghubungi Sapto dan teman teman lainnya lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut, sekira jam 02.00 WIB pelapor bersama dengan teman lainnya sampai di kebun kelapa sawit dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh.

Setelah beberapa saat menunggu, kemudian pelapor bersama sama dengan warga laninya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah lima orang, saat itu pelaku pencurian berlari ke segala arah dan hanya dapat mengamankan satu orang pelaku.

banner 600x600

Setelah itu pelapor bersama dengan para warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang telah berhasil di panen oleh para pelaku dan berikut barang bukti lainnya dan melapor ke polsek Peninjauan.

GDS