TAPSI Dukung PSSI Layangkan Protes ke AFC & FIFA Terkait Keputusan Kontroversial Wasit yang Rugikan Timnas

Nasional701 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Hasil dari laga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia grup C yang mempertemukan tim nasional (timnas) Indonesia dengan Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Manama, Kamis 10 Agustus 2024 malam WIB memicu Amarah warganet Indonesia di dunia maya, Kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Said Al-Kaf atau Ahmed Al Kaf, dianggap menjadi salah satu penyebab amarah warganet Indonesia.

Hal ini dikarenakan Kemenangan pertama Timnas Indonesia yang sudah di depan mata pada laga tersebut hancur begitu saja, Kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Said Al-Kaf atau Ahmed Al Kaf, dianggap menjadi salah satu penyebabnya.

banner 600x600

Perlu diketahui, wasit memberikan tambahan waktu babak kedua selama enam menit, namun anehnya Wasit tidak meniupkan peluit berakhirnya pertandingan meski telah melewati enam menit masa injury time. Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan menjadi 2-2 lewat aksi Mohmed Marhoon pada menit ke-90+9, empat menit setelah waktu injury time yang sudah ditetapkan oleh Wasit .

Atas kepemimpinan kontroversial wasit tersebut, perwakilan Tim Advokasi Peduli Sepakbola Indonesia (TAPSI) , Samuel Sihombing, Selama babak injury, tidak ada kejadian khusus yang membuat injury time dapat bertambah lebih dari waktu yang sudah ditetapkan.

banner 600x600

”Ini sangat menyedihkan, wasit membuat keputusan yang tidak masuk akal karena tidak meniupkan peluit berakhirnya pertandingan meski telah melewati enam menit masa injury time, tidak ada urgensi pelanggaran ataupun cedera yang membuat injury time dapat bertambah lebih dari waktu yang sudah ditetapkan

Kedua, Gol Mohamed Marhoon ini di menit 90+9 itu juga berbau offside bahkan wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf tidak melakukan review VAR sama sekali sehingga dinilai mencurangi Tim Merah Putih. Ironisnya, gol yang dicetak oleh Ragnar justru dicek oleh wasit selama kurang lebih tiga menit.

banner 600x600

“Bahkan gol Bahrain di menit 90+9 itu berbau offside, tapi wasit Indonesia tidak melakukan review VAR sama sekali, ini sangat menyedihkan wasit melakukan tindak kecurangan seperti ini, ini sama saja harga diri Bangsa sudah diremehkan dan membuat geram Masyarakat Indonesia yang mendukung sepenuh hati Timnas Nasionalnya demi mewujudkan cita-cita berlaga di Piala Dunia 2026, kepemimpinan wasit akan menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah persepakbolaan Asia! Memalukan! tegas Samuel.

Perwakilan lainnya, Melvin Julian mendukung segala tindakan serta upaya PSSI untuk mengirimkan Surat Protes ke AFC dan Fifa atas kepemimpinan wasit di laga Timnas Indonesia vs Bahrain tersebut.

“PSSI sudah harus bergerak atas skandal memalukan ini dengan mengirimkan Surat Protes ke AFC dan Fifa atas kepemimpinan wasit di laga Timnas Indonesia vs Bahrain, bahkan PSSI juga perlu berdiskuasi dengan Fifa terkait Komite Wasit AFC yang menugaskan Wasit yang sangat buruk seperti ini,” ujar Melvin.

Perwakilan lainnya, Johan Imanuel, menerangkan aturan FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis oleh International Football Association Board (IFAB).

“Mengenai tambahan waktu, dalam aturan FIFA nomor 7 poin 3 disebutkan bahwa wasit berhak memberikan tambahan waktu akibat beberapa faktor seperti pergantian pemain, pemain yang membuang-buang waktu, atau cedera, dalam hal ini sudah jelas keputusan Ahmed Al Kaf untuk menambah durasi injury time dari enam menjadi sembilan menit tidak dalam koridor aturan yang berlaku” ujar Johan.

Sebagai informasi, TAPSI merupakan Para Advokat yang mendukung kemajuan Sepak Bola di Indonesia dan mendukung penuh PSSI di era kepemimpinan Erick Thohir, sehingga apabila ada tindakn yang sangat merugikan kemajuan sepak bola Indonesia kami mendukung PSSI dalam melakukan tindakan tegas ataupun upaya lainnya demi kemajuan Sepakbola Indonesia sehingga tidak diruhikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari luar negeri maupun dalam negeri. Adapun TAPSI terdiri dari Samuel Sihombing, Johan Imanuel, Melvin Julian, Marc Anthonio, Hema Simanjuntak, Irwan Lalegit, Taufik Nuariansyah, Widya Putra Sibarani, Frans Hutapea, Rimhot Siagian, dan Daniel Matasik.

GDS