PN Jakut Dukung Terbentuknya AAI Tunggal

Nasional, Organisasi660 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Asosiasi Advokat Indonesai (AAI) di bawah Komando Ranto Simanjuntak sebagai Ketua Umum menggelar Rapimnas AAI 2024 Jumat (11/10/2024). Adapun Tema yang diangkat “Maju Bersama Menuju Rekonsiliasi AAI”. Dimana diangkat Kembali pada persatuan dan persaudaraan sesuai dengan semangat para pendiri Asosiasi Advokat. Tema ini diusung oleh panitia dengan tujuan agar setiap anggota dapat Kembali menjalankan amanat pendiri AAI untuk menjaga Marwah dari etos dari AAI serta profesi Advokat yang mulia (officium nobile).

Hal ini pun diamini Ranto Sabungan Silalahi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia mengatakan, sangat mendukung Rapimnas AAI.

banner 600x600

“Kami berterima kasih di undang oleh AAI dan kami sangat mendukung Rapimnas ini. Semoga temanya bisa bisa tercapai yaitu “Maju Bersama Demi Terjadinya Rekonsiliasi ditubuh AAI,” ujar Ranto Silalahi kepada awak media.

Lebih lanjut, bila mengacu kepada UU Advokat adalah organisasi Tunggal. Untuk itulah Ranto menilai ini sebagai satu langkah maju yang boleh diambil oleh teman teman AAI di bawah kepemimpinan Ranto Simanjuntak, ungkap Ranto Silalahi.

banner 600x600

Sekali lagi kata Ranto Silalahi sangat mendukung karena dengan terbentuknya AAI Tunggal nanti di harapkan semakin menjaga kinerja dari profesi advokat itu sendiri. Terutama juga dalam menjaga penegakan kode etik.

Berharap ke depannya kinerja AAI akan semakin padu menjaga juga citra advokat sebagai profesi mulia dan saling bersinergi dan peningkatan kemampuan dari tiap tiap advokat.

banner 600x600

Lian Tambun