Polisi Himbau Himbau Agar Menekan Penyakit Masyarakat

Nasional650 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat maka anggota Polri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi sebagai wujud nyata pelaksanaan kegiatan rutin Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Senin (29/01/2024).

Kegiatan Rutin Kepolisian berupa Patroli dialogis yang dilakukan oleh personel Polsek Johar Baru kali ini dipimpin oleh Aiptu Antonius bersama 4 rekannya menggunakan Kendaraan Bermotor Roda 2 dengan sasaran kegiatan meliputi pemantauan terhadap kegiatan masyarakat antara lain area Pemukiman, Pasar, dan tempat rawan lainnya dalam upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain berpatroli, personel Polri juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk mendukung Polri menjaga kamtibmas serta menekan penyakit masyarakat dalam hal mengkonsumsi Minuman Keras, KDRT, Narkoba, Premanisme, Perjudian dan kejahatan lainnya. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *