HukumID.co.id, Jakarta – Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), salah satunya Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari kedua korban tersebut. Apa motif pembunuhan sadis itu?
Istri muda Yosep, Mimin, serta dua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka lain adalah M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban.
Penyidikan kasus yang memakan waktu dua tahun lebih menemui titik terang saat kepolisian mengintensifkan pemeriksaan kepada Danu selama dua pekan yang lalu. Saat itu, penyidik sudah mulai menaruh kecurigaan bahwa ia terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021.
Keterangan Danu ini sempat dibantah oleh Yosep dan keluarganya. Namun, polisi telah menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.
“Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kami temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kami bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kami lakukan penahanan bersama MR,” ujarnya.
Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.
“Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kami mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH,” tuturnya.
Selain itu, Danu menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.
“TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukan baju-baju ke kamar mandi,” ucap Surawan. Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologis tersebut.
Dari kelima tersangka yang telah ditetapkan, Polda Jabar baru menahan dua orang yaitu Danu dan Yosep. Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya, karena itu dilakukan atas pertimbangan dari penyidik kasus ini.
“Yang kami tahan sekarang 2 orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kami lakukan penahanan, namun semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Surawan kemudian tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan. Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan. “MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain,” ungkapnya.
Meski polisi sudah menetapkan tersangka, masih ada tanda tanya yang tersisa dalam pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Surawan belum membeberkan apa motif pembunuhan tersebut.
“Kami masih mendalami motif tersangka ini, kami masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” ucapnya.
“Mudah-mudahan akan kami gali lagi supaya lebih terang, termasuk motif. Motif sampai sekarang belum, nanti kalau motifnya sudah ada kami akan sampainya kepada rekan-rekan,” pungkas Surawan. (Insan)