HukumID | Tangerang — Misteri penemuan mayat perempuan dalam drum yang mengapung di aliran Kali Cisadane mulai terungkap. Polisi menyampaikan bahwa jenazah yang ditemukan memiliki ciri-ciri perempuan berusia sekitar 25 hingga 30 tahun.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Jauhari, menyatakan bahwa kondisi jenazah sudah dalam keadaan rusak parah saat ditemukan. Namun, hasil autopsi mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari tubuh korban itu ditemukan tanda-tanda kekerasan. Nanti akan kita cocokkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).
Untuk memastikan identitas korban, polisi akan melakukan tes DNA. Selain itu, pihak penyidik juga mulai mencocokkan data dengan laporan orang hilang yang masuk dalam beberapa hari terakhir.
“Kita coba gali sidik jari, kemudian face recognition. Alhamdulillah, ada dugaan awal identitas korban yang saat ini kita upayakan untuk pencocokan lebih lanjut,” jelas Raden Jauhari.
Selain identitas korban, penyidik juga tengah mendalami motif pembunuhan dan pihak-pihak yang terlibat. Penemuan drum berisi mayat tersebut sempat menghebohkan warga sekitar aliran Sungai Cisadane pada akhir pekan lalu.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak berwajib guna mempercepat proses identifikasi dan pengungkapan kasus.









