HukumID.co.id, Jakarta – Pelaku pembunuhan jasad wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan beberapa hari silam di daerah Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut) berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, tersangka yang ditangkap itu merupakan teman dekat korban SH berinisial FF (43).
“Ditangkap saat di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara,” kata Ade Ary di kantornya, Kamis (31/10/24).
Dijelaskannya, saat hendak dilakukan penangkapan, FF mencoba menyerang penyidik. Sehingga, penyidik terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Menurut Ade Ary, FF mengaku membunuh korban dengan pisau yang biasa digunakannya bekerja. Latar belakang pekerjaan tersangka sendiri adalah tukang jagal hewan.
“Tersangka ini tukang potong hewan sapi dan kambing atau tukang jagal,” terangnya.
GDS








