HukumID.co.id, Pemalang – Kecelakaan mobil box pengantar paket dan mobil TV One di Tol Jakarta-Pemalang KM 315 yang menewaskan tiga jurnalis dan kru TV One masih diselidiki Polisi. Penyidik Polres Pemalang melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil box pengantar paket berinisial C (36).
“Betul diamankan di Polres Pemalang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Lantas Polres Pemalang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Artanto saat di konfirmasi, Kamis (31/10/24).
Menurut Artanto, pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada sopir tersebut, dia mengaku tidak oleng karena menghindari kendaraan lain, tapi tertidur saat berkendara.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam dan olah TKP, akhirnya terbukti bahwa yang bersangkutan itu bukan menghindar mobil oleng. Tapi yang bersangkutan itu tertidur sesaat,” ujarnya.
Selain C, pemeriksaan juga dilakukan kepada kernet mobil box pengantar paket tersebut. Kendati demikian, tidak disebutkan identitas kernet tersebut.
GDS