Polsek Koja Sita 143 Knalpot Untuk Cegah Persoalan Sosial Jelang Pemilu

Nasional843 Dilihat

HukumID co.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion mengapresiasi Polsek Koja yang mengamankan 143 knalpot yang tidak sesuai standard tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial.

“Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standard.” ungkapnya, Minggu (28/1/2023).

Ratusan knalpot tersebut ditampilkan saat Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan berikan arahan jelang kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli skala besar.

Knalpot yang disita Polsek Koja

lanjut, dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat Jelang hingga Pemilu 2024.

“Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi & kepekaan dengan lingkungan sekitar” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Koja, Kompol M Ronny menjelaskan. Operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.

“Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standard.

“70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standart pabrikan” tegasnya

ia juga mengimbau kapada warga Koja untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini agar tetap aman dan damai.

“Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama” pungkasnya. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *