HukumID.co.id, Jakarta – Kasus pelecehan kembali terjadi. Terbaru, Polres Jakarta Barat sedang menangani kasus pelecehan terhadap seorang anak berusia lima tahun, yang berinisial N, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Diketahui, pelaku pelecehan adalah seorang pria berinisial E, yang ternyata juga merupakan anggota keluarga dari anak tersebut. Korban N juga sudah mengaku kepada ayahnya bahwa ia dilecehkan oleh pelaku E.
Kejadian pelecehan ini terungkap setelah N mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya saat akan buang air besar.
Bibi korban, Nurhayati, mengatakan bahwa Korban N, kata Nurhayati, sering bermain ke rumah E. Bahkan, E kerap menjemput N untuk bermain ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.
“Kalau bilang dekat ya dekat, karena si N ini tiap hari diberi HP, jadi betah di rumah neneknya. Dipancingnya pakai HP, namanya anak kecil,” kata Nurhayati.
Dari pengakuannya, pelaku sudah diringkus oleh Kepolisian, aksi pelecehan ini ternyata sudah berlangsung sejak sebelum tahun baru kemarin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan Situmorang, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat.
“Laporan mengenai kejadian tersebut masuk ke PPA Polres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, (19/4/2024).
Selain itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Metro Jakbar, AKP Reliana, membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut.
“Saat ini, pihaknya sedang melakukan penanganan terhadap korban yang masih dalam usia anak-anak. Iya, sedang kami tangani,” ujar AKP Reliana. (Ruli Harahap)