HukumID.co.id. Jakarta – Dalam pesannya dihadapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa seluruh panitia pusat maupun daerah terus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya bersama Pak Sekjen (Nico Afinta) ingin memastikan bahwa proses seleksi yang kita laksanakan di Kementerian Hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Supratman Senin (25/11/2024).
Dalam kesempatan itu juga Supratman mengingatkan peserta kalau mereka bisa ikut mengawasi pelaksanaan seleksi. Masyarakat dapat memberikan pengaduan atau laporan kecurangan melalui nomor layanan Whatsapp +6287840302006.
“Jangan lupa kalau ada hal-hal yang mencurigakan atau pengaduan, nomornya sudah ditentukan,” ucapnya dalam pengarahan secara daring.
Dijelaskan Supratman, bahwa proses seleksi yang bersih adalah upaya dari Kemenkum untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berintgeritas dan bermutu tinggi. SDM ini nantinya akan memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada masyarakat.
“Saya yakin ini bisa menjadi langkah maju untuk kita membangun Kementerian Hukum ke depan untuk berpartisipasi membangun bangsa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Dimana saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.
lian Tambun