HukumID.co.id, Jakarta – Selaku Pihak Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh – Sumut 2024 (PON 2024) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan PSSI diminta melakukan investigasi terkait masalah kekerasan pada pertandingan Sepakbola antara Kesebelasan Sulawesi Tengah melawan Aceh pada babak perempat final di Stadion Dimurthala, Banda Aceh.
Tim Advokasi Peduli Sepakbola Indonesia (TAPSI) yang terdiri dari Samuel Sihombing, S.H., M.H., Melvin Julian, S.H., Johan Imanuel. S.H., Hema Anggiat Marojahan Simanjuntak, S.H., M.H, dan Rimhot Siagian, S.H. mengecam adanya kekerasan dalam pertandingan sepakbola di ajang PON 2024 antara kesebelasan Sulawesi Tengah melawan Aceh.
“Ini sangat disayangkan karena kekerasan terjadi lagi, ajang PON yang seharusnya menjadi ajang bagi bibit-bibit muda Indonesia untuk unjuk gigi malah tercoreng seperti ini. Perlu diingat kekerasan Ini merupakan dugaan tindak pidana,” kata Samuel, Rabu (18/9/2024).
Selain itu, TAPSI melalui Rimhot Siagian juga menyesalkan kinerja dari Wasit yang memimpin pertandingan dinilai cenderung memihak salah satu tim.
“Kalau dilihat dari banyak rekaman video yang tersebar di media sosial maka bisa dibilang wasit ini cenderung memihak sehingga sampai terjadi kekerasan,” kata Rimhot.
TAPSI berharap semua pihak yang menyebabkan dan menimbulkan kekerasan di Pertandingan Sepakbola PON 2024 harus ditindak tegas serta diberikan Sanksi yang berat.
“Jadi hukum di Indonesia tegas, sebab akibatnya apa jadi kepolisian harus tindak tegas agar persoalan ini tidak menjadi kebiasaan dalam Sepakbola kita. Oleh karenanya Ketua KONI harus turun tangan dan bersinergi dengan PSSI untuk melakukan investigasi sehingga memudahkan kepolisian menindak pelaku-pelaku yang terlibat,” tandas Johan.
“Di samping itu, kami mendesak adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya bagi pihak yang saat ini diduga melakukan kekerasan agar berita yang ada di masyarakat menjadi tidak simpang siur,” tutup Melvin.
(Insan Kamil)