HukumID.co.id, Jakarta – Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) tewas, penyebab tewasnya diduga akibat menjadi korban penganiayaan senior yang dilakukan di kamar kecil (toilet) kampus.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif setyawan mengatakan “Peristiwa terjadi pada Jumat (03/05) pagi diduga korban tewas akibat penganiayaan oleh seniornya.”

“Nanti tunggu hasil kronologi yang lengkap dan detail, dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya iya. ada tanda kekerasan di tubuh korban,” jelasnya.
Saat ini Kepolisian sudah meminta keterangan 10 orang rekan senior korban untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Sementara sudah ada dimintai Keterangan, 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa, rekan dan senior. Korban sekarang di bawa ke RS. Polri Keramat Jati untuk di autopsy.” Ucapnya.
Sementara itu Ketua STIP Ahmad Wahid mengatakan, pihaknya sudah sepenuhnya menghilangkan budaya perpeloncoan di sekolah tersebut. Ahmad meyakinkan tewasnya mahasiswa STIP yang diduga dianiaya senior terjadi dalam kegiatan diluar kampus.

“Budaya itu sudah kami hilangkan. Itu murni person to person (masalah pribadi).” tegasnya. (Acil Akhiruddin)