Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL Bareskrim Polri Periksa Ketua KPK Hari Ini !!!

Hukum, Tipikor279 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri akan periksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ade Safri menambahkan, nantinya penyidik gabungan akan mendalami semua hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi. Yakni dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10) hari ini. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus Dugaan Pemerasan Naik Sidik
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” kata dia.

Firli Bantah Pemerasan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan SYL di lapangan bulutangkis, terjadi bukan ketika SYL beperkara.

“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu (18/10).

Pertemuan Firli dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK memulai penyelidikan di Kementan pada 16 Januari 2023. Firli memperkuat argumentasinya dengan menyebutkan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023. Sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Firli.

Kemudian, Firli mengatakan pertemuan itu terjadi bukan atas undangan atau kehendaknya. Dia menduga tuduhan-tuduhan itu adalah upaya penyerangan balik ke KPK.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun kami pasti akan ungkap semua,” imbuhnya.(Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *