HukumID | Jakarta – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri dalam menindak tegas sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. PP Polri menegaskan, penegakan hukum tersebut bukan bagian dari persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri, melainkan murni penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota.
Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri, menyebut pihaknya merasa prihatin atas peristiwa yang mencoreng institusi Bhayangkara tersebut. Namun, ia mengapresiasi keberanian Kapolri mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu disampaikan Bambang saat menghadiri pertemuan bersama Kapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri. Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para purnawirawan untuk menyampaikan dukungan sekaligus pesan moral kepada pimpinan Polri.
“Ini bukan persaingan Kapolri dan mantan Kapolri. Bukan. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, tindakan tegas Kapolri justru menunjukkan komitmen pimpinan Polri dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi. Ia mengaku bangga karena Kapolri berani mengambil langkah penegakan hukum meskipun baru sekitar satu bulan menjalankan tugas dan melakukan pembenahan internal.
Bambang bahkan menyebut anggota yang mengkhianati institusi sebagai pihak yang tidak mencerminkan jati diri seorang Bhayangkara.
“Ini tidak mencerminkan bayangan ke arah sejati. Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut untuk diambil tindakan tegas,” tegasnya.
Ia menambahkan, PP Polri akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Sebagai bagian dari langkah konsolidasi, Wakapolri sebelumnya juga telah diutus Kapolri untuk memberikan penjelasan kepada pengurus PP Polri mengenai perkara yang sedang ditangani Mabes Polri.
Tidak berhenti di situ, PP Polri berencana menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu mendatang di Gedung Tribrata. Pertemuan tersebut akan diikuti sekitar 300 purnawirawan Polri serta 34 pengurus daerah PP Polri.
Dalam agenda itu, Wakapolri bersama tim akan memberikan penjelasan mengenai proses penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus mencegah munculnya spekulasi di kalangan purnawirawan.
Kapolri: Penegakan Hukum Bukan Persaingan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun persoalan personal di lingkungan kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa dukungan para senior dan purnawirawan Polri menjadi penguatan bagi institusi dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan tugas.
“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum, yang tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun, tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai,” kata Suyudi.
Kapolri juga mengajak seluruh anggota Polri di berbagai wilayah Indonesia agar tetap solid, profesional, dan menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, Polri harus terus hadir bersama masyarakat sebagaimana semangat yang diusung melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”.
Tujuh Pesan Moral PP Polri
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral PP Polri kepada Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Tujuh pesan moral tersebut meliputi:
1. Menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri. PP Polri menilai peristiwa tersebut tidak semestinya terjadi di tubuh institusi Bhayangkara.
2. Menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga amanah dan menjalankan tugas sebagai Bhayangkara sejati.
3. Mendukung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum Kapolri terhadap anggota yang terlibat, dengan tetap menjunjung prinsip equality before the law, praduga tak bersalah, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
4. Mendukung upaya pimpinan Polri menjaga soliditas internal agar seluruh anggota tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
5. Mendukung penguatan kerja sama dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan TNI, kementerian, dan berbagai badan pemerintahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri.
6. Menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian. PP Polri juga menyoroti klaim peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai 80 persen.
7. Mendukung kebijakan Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mendorong kehadiran anggota Polri agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bambang menegaskan, tujuh pesan moral tersebut tidak hanya disampaikan kepada Kapolri, tetapi juga akan diteruskan kepada seluruh pengurus daerah PP Polri di Indonesia.
Ia berharap seluruh elemen bangsa, termasuk TNI, kementerian, dan lembaga negara, turut memberikan dukungan terhadap pembenahan internal Polri.
Menurutnya, soliditas institusi menjadi hal penting agar Polri tetap mampu menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang berkeadilan.
“Polri tetap solid. Polri insyaallah tetap tangguh, berdiri menjaga keutuhan NKRI dan tentunya tetap setia kepada Presiden Republik Indonesia,” pungkas Bambang.








