HukumID | Riau – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal yang sebelumnya berhasil diamankan dari jaringan penyelundupan. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Ribuan karung bawang dimusnahkan dengan cara ditimbun menggunakan alat berat. Prosesnya diawali dengan menggali lubang besar memakai ekskavator, lalu seluruh bawang dimasukkan dan ditutup kembali hingga rata dengan tanah.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau Sokhib, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai. Seluruhnya diketahui berasal dari praktik penyelundupan yang masuk melalui jalur perairan maupun darat tanpa memenuhi ketentuan karantina yang berlaku.

Kompol Asep Rahmat menjelaskan, bawang ilegal itu merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti.
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari 20 ton. Ini merupakan hasil penindakan dari Sat Polairud dan Polsek Teluk Meranti terhadap aktivitas penyelundupan,” ujar Kompol Asep.

Ia menambahkan, seluruh bawang tersebut tidak disertai dokumen resmi karantina serta masuk melalui jalur yang tidak ditetapkan pemerintah, sehingga berpotensi merugikan petani lokal dan membahayakan ketahanan pangan.
Adapun rincian bawang yang dimusnahkan meliputi bawang merah seberat 20.736 kilogram, bawang bombai 1.976 kilogram, dan bawang putih sebanyak 760 kilogram.

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan distribusi komoditas pertanian serta mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Riau.












