KARTINI DAN PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 

Opini524 Dilihat

Feodalisme, Poligami, Pemaksaan Perkawinan dan Perceraian sewenang-wenang menjadi musuh utama Kartini dan saudari-saudarinya. Atas pengalamannya sebagai anak dalam keluarga poligami, Kartini pada usia 13 tahun mengidentifikasikan penyebab ketidakadilan perempuan priyayi yaitu ketergantungan terhadap nafkah dari suami. Nafkah berarti hidup. Perempuan ningrat tidak pernah bekerja, tidak dididik untuk mencari nafkah sendiri, maka juga tidak dapat berdiri sendiri. 

Perempuan priyayi nrima atas poligami, pemaksaan perkawinan, kekerasan dan perceraian sewenang-wenang dengan berdiam diri, hal tidak dapat dilepaskan dari adat feodal yang menempatkan perempuan lebih rendah (subordinate) dari laki-laki. Perempuan didiskriminasi untuk mendapatkan Pendidikan, memutuskan ataupun mengeluarkan pemikiran dan pandangannya. Karena tidak mendapatkan Pendidikan, perempuan tidak membaca buku dan surat kabar, serta terisolasi dari dunia di luar rumah yang penuh dengan kekayaan pengetahuan, yang mengembangkan jiwa dan membebaskan hati. Namun laki-laki, termasuk yang telah berpendidikan bukannya berusaha supaya isterinya juga mendapatkan kesempatan untuk belajar supaya dapat mengikuti dia dalam pengetahuan.  Laki-laki mungkin malah lebih senang melihat isterinya tetap (di)bodoh(kan), supaya tidak dapat menyamainya. Laki-laki itu egoistis dan Perempuan itu di(bodoh)kan. Disitulah sumber segala derita! (Siti Somendari,1977:58).

Penulis: Siti Aminah Tardi (Mantan Komisioner Komnas Perempuan)

Ketidakadilan jender tersebut dikuatkan melalui kebijakan Pemerintah Hindia Belanda terkait system pewarisan jabatan.  Agar seorang Putera Bupati dapat dimasukkan dalam daftar nama calon untuk diangkat menjadi bupati, ia haruslah berjenis kelamin laki-laki dari ‘garwa padmi’ (permasuri/isteri utama) yang berdarah ningrat. Hanya jika ‘garwa padmi’ tidak melahirkan seorang anak laki-laki, barulah anak laki-laki dari ‘garwa ampil’ (isteri selir) dapat diangkat menjadi bupati. Kebijakan ini menyebabkan pamong praja yang berpangkat wedana atau patih, yang sudah menikah dengan perempuan bukan dari kalangan ningrat, menjelang pengangkatannya akan menikahi perempuan dari kalangan bangsawan tinggi (poligami) untuk menjadi garwa padmi yang senantiasa mendampingi dalam upacara upacara resmi. Kondisi ini menyebabkan kelahiran anak perempuan disambut dengan ‘hanya anak perempuan, dan karena posisi sebagai bangsawan tinggi, maka merekapun suatu saat akan dipaksa menikah termasuk poligami sebagai garwo padmi calon bupati. 

Cara untuk mengatasinya, menurut Kartini adalah: Pertama, Kaum Perempuan harus diberikan Pendidikan supaya dapat mengejar ketertinggalannya. Tidak hanya disekolah rendah, tetapi juga dapat meneruskannya ke sekolah yang lebih tinggi, supaya sejajar dengan saudara-saudaranya yang laki-laki. Perempuan yang terpelajar dapat bekerja sendiri, mencari nafkah sendiri dan hidupnya tidak tergantung dari suaminya. Juga tidak dapat dipaksa untuk kawin dan dimadu. Kedua, anak laki-laki diberi tambahan Pendidikan supaya tidak egois. Pendidikan moral supaya bersikap sopan santun terhadap perempuan dan tidak memandang perempuan sebagai makhluk dari tingkat yang rendah. (Siti Somendari,1977:60)

Maka pendidikan bagi perempuan menjadi cara yang diyakini Kartini untuk memperbaiki derajat bangsa Indonesia dan membuka jalan bagi kaum perempuan ke arah martabat yang lebih baik dan berprikemanusiaan. Selain itu diharapkan perempuan menikah tanpa paksaan, perkawinan monogami dan relasi setara dengan suami. 

Tantangan dan Strategi Kartini

“Jika tujuan yang saya kejar dengan jalan ini akan lebih cepat dan lebih pasti dapat saya capai, apa salahnya untuk menempuh jalan itu” (Kartini, 1903). 

Untuk mewujudkan cara mengatasi ketidakadilan terhadap perempuan, Kartini berhadapan dengan kuatnya system patriarki melalui adat feodal pada masa itu. Atas nama Adat terhadap perempuan, perempuan pada saat itu tidak pantas untuk berpendidikan tinggi, bekerja dan mandiri. “Adalah sangat memalukan jika seorang perempuan tetap tidak kawin”, keluhnya yang sampai sekarang masih dipahami secara kuat dalam masyarakat. Maka saat itu berbagai upaya dari berbagai kalangan dilakukan untuk mencegah Kartini berangkat ke Belanda, termasuk melalui pemaksaan perkawinan dengan Bupati Rembang.

Untuk mengkompromikan cita-cita dan kewajibannya sebagai anak terhadap keluarganya, Kartini memutuskan menerima lamaran Bupati Rembang dengan sejumlah syarat yang saat ini dapat kita sebut sebagai perjanjian perkawinan, Yaitu:

1. Menyetujui gagasan-gagasan dan cita-cita Kartini;

2. Membuka sekolah dan mengajar puteri-puteri para pejabat di Kabupaten Rembang;

3. Jika bersekolah ke Batavia, Kartini akan membawa serta anak-anaknya;

4. Kartini menggunakan Bahasa Jawa Ngoko terhadap suami bukan Bahasa Jawa Krama;

5. Tidak ada perempuan berlaku ‘dodok’ (menyembah dan mencium kaki laki-laki);

6. Upacara perkawinan dengan pakaian sederhana. Kartini tidak menggunakan hiasan di kening (paes), rangkaian bunga Melati dan tusuk sanggul bunga (cunduk mentul), ia hanya menggunakan bunga pada sanggulnya sebagai tanda perempuan yang telah menikah. 

Kini kita kembali memperingati Hari Kartini. Sebagai refleksi kita dan Kartini belum mampu menghapuskan feodalisme, pemaksaan perkawinan, poligami dan perceraian sewenang-wenang. Namun, Kartini telah membuka jalan pada pendidikan kaum perempuan dan sedikit demi sedikit mulai terkikis. Untuk menghapuskannya, merujuk pada pemeikiran Kartini maka “Perempuan-perempuan itu sudah terbiasa dengan keadaan feodal yang menguntungkan kaum laki-laki, hingga mereka menerima saja nasibnya…Harus ada perbuatan! Maka mari Ibu-Ibu dan gadis-gadis, bangkitlah! Marilah kita bergandengan dan bekerjasama untuk merobah keadaan yang sudah tak tertahankan” (Kartini 1990). Sepertihalnya seruan Kartini, dalam peringatan Hari Kartini ini, saya mengajak laki-laki dan perempuan Indonesia untuk bahu membahu menghapus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan ruang pada setiap perempuan untuk menenmpuh pendidikan setinggi-tingginya dan mendidik anak laki-laki untuk menghormati dan berbagi peran dengan perempuan. (SAT)

Daftar Baca:

Joost Cote. Kartini: Surat-Surat Lengkap dan Berbagai Catatan 1898-1904. Kompas Gramedia: Jakarta,2022

Siti Soemandari Soeroto. Kartini Sebuah Biografi. Gunung Agung: Jakarta, 1997

Vissia Ita Yulianto (pej.) Aku Mau: Feminisme dan Nasionalisme (Surat-Surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar). Kompas: Jakarta 2004