Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kejati Sumut dan Aceh, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Strategi Kepemimpinan

Nasional727 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin (23/6/2025), dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan memantapkan pelaksanaan Strategi Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan prioritas pembangunan nasional yang bertujuan membentuk aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan birokrasi harus mengarah pada penciptaan world class bureaucracy serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Reformasi Birokrasi tidak bisa ditawar. Kita harus terus memperbaiki sistem, meningkatkan kompetensi, dan menjaga integritas. Kita harus menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” tegas Dr. Asep N. Mulyana dalam arahannya kepada jajaran Kejati Sumatera Utara dan Kejati Aceh.

Lebih lanjut, Plt. Wakil Jaksa Agung menyoroti pentingnya penerapan Strategi Kepemimpinan sebagai sarana untuk membangun budaya birokrasi BerAKHLAK, memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Patuhi dan laksanakan Strategi Kepemimpinan sebagai instrumen utama membangun etos kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Wakil Jaksa Agung juga memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas pribadi, keluarga, profesi, dan institusi. Ia mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial dan menghindari gaya hidup hedonis yang dapat merusak citra institusi.

“Budayakan hidup sederhana. Jangan mempertontonkan kemewahan di media sosial. Hal itu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga bertentangan dengan semangat pelayanan dan integritas yang kita junjung,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya strategis Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola internal organisasi, memastikan seluruh personel memiliki kapabilitas tinggi, dan menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan profesional.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan apresiasi atas arahan Plt. Wakil Jaksa Agung dan berkomitmen untuk mengimplementasikan secara penuh seluruh pesan yang disampaikan demi kemajuan institusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.