HukumID.co.id, Bengkulu – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar acara wisuda purnabakti bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, H. Arfan Muhammad yang resmi memasuki masa pensiun. Acara penghormatan ini berlangsung khidmat di kantor PTA Bengkulu dan menjadi simbol apresiasi atas pengabdiannya selama lebih dari empat dekade di dunia peradilan.
Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial Suharto, Ketua Kamar Agama MA H. Yasardin, Ketua Kamar Militer Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manau, serta sejumlah Hakim Agung dan pejabat tinggi MA lainnya. Turut hadir juga Dirjen Badilag Muchlis, para Ketua PTA/MS se-Indonesia, serta jajaran hakim tinggi secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Arfan Muhammad atas dedikasi, keikhlasan, dan integritasnya selama menjalankan tugas sebagai hakim. Ia menyebut, pengabdian panjang tersebut menjadi teladan bagi generasi penerus di dunia peradilan, khususnya di lingkungan peradilan agama.
“Selama lebih dari 40 tahun mengabdi, beliau menyelesaikan karier dengan bersih tanpa cela dan menjadi contoh nyata integritas seorang hakim,” ujar Suharto.
Suharto juga menekankan bahwa peran hakim di peradilan agama sangat penting dan kompleks, karena menyentuh persoalan mendasar kehidupan umat seperti pernikahan, waris, hibah, dan ekonomi syariah. Dalam hal ini, Arfan Muhammad dinilai berhasil menjalankan tugas dengan penuh kecermatan, nalar, dan nurani demi keadilan.
“Meski masa tugas telah usai, semangat pengabdian tidak berhenti. Purnabakti bukan akhir dari jalan amal, tapi fase baru untuk terus memberi manfaat,” tutup Suharto mengutip Surah Al-Insyirah ayat 7–8.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keteladanan yang telah ditunjukkan oleh Arfan Muhammad sepanjang kariernya.
Profil Singkat Hakim H. Arfan Muhammad
Lahir di Lamongan, 4 Juni 1958, Arfan Muhammad memulai karier sebagai staf di Pengadilan Agama Bondowoso pada 1981. Ia meniti jalur karier yudisial dari Wakil Panitera hingga Hakim Tingkat Pertama di berbagai daerah, kemudian menjabat dalam sejumlah posisi strategis seperti:
- Wakil Ketua PTA Gorontalo (2021)
- Wakil Ketua PTA Bengkulu (2022)
- Wakil Ketua PTA Yogyakarta (2023)
- Hakim Tinggi di Pontianak, Banjarmasin, dan Surabaya
Di bidang akademik, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Mochammad Sroedji Jember, Sarjana Hukum Islam dari IAI Nurul Jadid, dan Magister Ilmu Hukum dari STIH IBLAM.









