HukumID | Kaltara— Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto didampingi Pejabat Utama Polda Kaltara, mengunjungi mahasiswa yang menjadi korban luka bakar saat unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7). Para korban saat ini tengah dirawat di RSU Tanjung Selor.
Kunjungan Kapolda ini merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi saat aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bulungan. Aksi tersebut bertujuan menuntut komitmen pemberantasan narkoba dan menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika.
Namun dalam pelaksanaannya, aksi tersebut berujung insiden saat peserta membakar ban. Api tiba-tiba menyambar, menyebabkan tiga orang mahasiswa mengalami luka bakar. Petugas pengamanan segera bertindak memadamkan api dan memberikan pertolongan awal di Poliklinik Polda Kaltara sebelum korban dirujuk ke RSU Tanjung Selor.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan pengamanan aksi, yang mengakibatkan rekan-rekan mahasiswa terluka,” kata Kapolda Kaltara dalam pernyataan resminya.
Kapolda menegaskan, pihaknya memastikan penanganan medis terhadap korban dilakukan cepat dan intensif. Polda Kaltara juga menanggung seluruh biaya pengobatan korban sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab.
“Seluruh biaya pengobatan akan kami tanggung sepenuhnya. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegasnya.
Kapolda menekankan, tidak ada niat dari jajarannya untuk bertindak represif terhadap mahasiswa. Ia memastikan bahwa insiden tersebut kini sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara untuk mengetahui penyebab pasti dan memastikan akuntabilitas.
Sejak malam kejadian, enam anggota yang terlibat dalam pengamanan telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan juga berlanjut terhadap sejumlah saksi lain, termasuk mahasiswa dan awak media yang ada di lokasi kejadian.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang objektif dan menyeluruh atas peristiwa ini,” ujar Kapolda.
Polda Kaltara meminta kesabaran dan kepercayaan publik untuk memberi ruang bagi proses penyelidikan berjalan maksimal. Institusi berkomitmen menjalankan proses ini secara transparan, profesional, dan objektif demi mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.









