Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis, 34 Orang Diamankan

Hukum, Nasional584 Dilihat

HukumID.co.id | Surabaya – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Midtown Residence, Surabaya, yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta seks sesama jenis. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, dari lokasi kejadian petugas mengamankan puluhan pria yang terlibat dalam kegiatan tersebut, baik sebagai peserta maupun penyelenggara.

“Benar, kami mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya,” ujar Erika, Senin (20/10/2025).

Dari hasil operasi, polisi mencatat ada 34 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.

Polisi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait barang bukti yang ditemukan maupun kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan.