GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi!

Nasional361 Dilihat

HukumID | Jakarta – Perusahaan taksi Green SM Indonesia (PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia (GSM Indonesia), harus bertanggung jawab atas tragedi (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Data terakhir menyebutkan, 16 penumpang kereta meninggal dunia dan 80-an lainnya masih di rawat di beberapa rumah sakit di Bekasi.

“Pihak manajemen Green SM harus bertanggung jawab penuh terhadap tragedi tersebut. Ini bukan kecelakaan biasa, tapi bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” kata Gema Bersama Rakyat (Gebrak), dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (29/4/2026). 

Menurutnya, bentuk tanggung jawab, tidak hanya memberi santunan bagi korban yang meninggal, tapi juga menanggung biaya pengobatan sepenuhnya bagi mereka yang masih dirawat sampai benar-benar pulih. Selain itu, Green SM perlu menanggung biaya bila ternyata korban adalah orangtua yang memiliki anak-anak, terutama yang masih sekolah.

“Harus dilihat, dampak tragedi tersebut anak-anak harus kehilangan orangtuanya,” tukas Hari Suprianto Ketua Umum Gebrak.

Dia menegaskan, jangan sampai Manajemen Green SM lepas tanggung jawab dan menganggap itu urusan pemerintah atau pihak asuransi saja. 

“Kecelakaan tersebut jelas akibat taksi Green SM yang mendadak berhenti di perlintasan kereta. Sementara tidak ada upaya dari driver taksi untuk memundurkan taksi, justru membiarkan sehingga taksi ditabrak oleh KRL yang melintas,” urainya.

Tak hanya itu, Gebrak juga meminta Pemerintah mengevaluasi keberadaan Green SM. 

“Kalau pihak Green SM tidak mau menanggung biaya-biaya korban kecelakaan kereta, sebaiknya dicabut saja izinnya dan dilarang beroperasi di Indonesia,” tandasnya.

Temuan Gebrak, di sejumlah pool, manajemen Green SM kurang ‘memanusiakan’ driver. Seperti, membatasi penggunaan toilet bagi driver, juga tidak ada mushalla sehingga menyulitkan driver yang ingin sholat.

“Kami mendesak pemerintah bukan saja memanggil dan mengevaluasi keberadaan Green SM. Gebrak akan mengawal terus dan memastikan Green SM benar-benar turun tangan membantu para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka,” pungkasnya. 

Gebrak juga menyesalkan kepada pihak Green SM yang belum menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka tersebut. 

“Harusnya pihak manajemen menyampaikan permintaan maaf. Tapi sampai detik ini kami lihat belum ada itikad tersebut. Padahal sudah jelas-jelas itu diakibatkan oleh mereka. Dimana empati perusahaan terhadap nyawa manusia terlebih kejadian yang merenggut nyawa bukan hanya di stasiun tapi wilayah lainnya pun ada,” tegasnya.