HukumID | Jakarta — Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Pusat periode 2025–2028 resmi dilantik. Kehadiran kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Deny Purba pun disambut dengan berbagai harapan dari sejumlah kalangan, termasuk dari Ketua PBH DPC PERADI Jakarta Pusat periode 2022–2025, Hervan Dewantara.
Hervan menyampaikan ucapan selamat kepada Deny Purba beserta jajaran pengurus baru. Ia berharap kepengurusan periode 2025–2028 dapat melanjutkan berbagai program positif yang telah dirintis sebelumnya, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Selamat kepada Deny Purba dan Pengurus PBH PERADI Jakarta Pusat 2025–2028. Semoga dapat melanjutkan program-program baik di masa kepengurusan saya sebelumnya,” ujar Hervan, Jum’at (8/5/2026).
Menurutnya, PBH PERADI memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan organisasi dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemberian bantuan hukum serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
Hervan menegaskan bahwa PBH PERADI merupakan unit kerja di bawah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang secara langsung membawa nama besar organisasi melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.
“PBH PERADI adalah unit kerja di bawah DPN PERADI yang menjadi garda terdepan dalam membawa harum nama besar PERADI melalui pelayanan bantuan hukum dan kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Ia juga berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga keberadaan PBH PERADI semakin dirasakan manfaatnya oleh publik.









