Antara Piring dan Papan Tulis

Jurnal, Opini570 Dilihat

Oleh: DR. Nicholay Aprilindo

Ada berita menarik dari Purwokerto yang sesungguhnya lebih luas daripada sekadar sikap kampus terhadap satu program pemerintah. Ketika mahasiswa dan rektor Universitas Jenderal Soedirman menyatakan penolakan keras terhadap program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih, yang sesungguhnya sedang dipersoalkan bukan hanya isi kebijakan itu sendiri, melainkan arah besar pembiayaan negara dan cara negara mendistribusikan tanggung jawabnya kepada pusat dan daerah.

Dari titik ini, perdebatan menjadi jauh lebih serius daripada sekadar pro dan kontra sebuah program. Ia berubah menjadi pertanyaan tentang prioritas fiskal, keseimbangan kewenangan, dan masa depan layanan publik yang justru menjadi fondasi hidup rakyat sehari-hari.

Penolakan dari sivitas akademika Unsoed bukan lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari pengamatan empiris terhadap pergerakan angka anggaran yang terasa semakin jauh dari kebutuhan nyata di lapangan. Para pendidik dan mahasiswa menyaksikan bagaimana anggaran yang seharusnya mengalir ke ruang kelas dan laboratorium justru tersedot oleh program yang dalam pelaksanaannya masih menyimpan banyak pertanyaan tanpa jawaban.

Dalam kosakata ilmu keuangan publik, ini adalah konflik antara fungsi alokasi dan fungsi distribusi anggaran negara yang dikemukakan oleh Richard Musgrave. Ketika negara memindahkan pusat gravitasi belanja dari transfer daerah ke belanja kementerian pusat, mekanisme distribusi layanan dasar kepada jutaan anak sekolah di pelosok Nusantara ikut terguncang.

Analisisnya sebagai berikut:

I. Anatomi Anggaran yang Bergeser

Jika kita membedah anatomi anggaran pendidikan nasional, Transfer ke Daerah adalah urat nadi utamanya. Lewat dana inilah komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa diterjemahkan secara nyata di ruang-ruang kelas seluas Nusantara, mulai dari membiayai operasional sekolah lewat dana BOS, merehabilitasi gedung yang rapuh, hingga menopang banyak fungsi dasar pendidikan yang tidak mungkin digantikan oleh slogan politik.

Namun, membaca pergerakan angka Transfer ke Daerah sepanjang periode 2023 hingga 2026 bukan sekadar melihat grafik naik-turun fiskal, melainkan membaca pergeseran prioritas dan strategi besar pembiayaan negara.

Kilas balik ke tahun 2023 menunjukkan bahwa dari total anggaran pendidikan yang menembus Rp608,3 triliun, pemerintah menggelontorkan Rp305,6 triliun ke daerah. Ini adalah fase krusial pemulihan, ketika daerah dipersenjatai untuk membangkitkan kembali kualitas pembelajaran pascapandemi yang sempat layu. Komitmen itu kian menebal memasuki tahun 2024. Anggaran fiskal daerah untuk pendidikan melonjak ke titik tertingginya di angka Rp349,6 triliun, menopang hampir separuh dari total anggaran pendidikan nasional yang sebesar Rp660,8 triliun. Periode ini menjadi masa penting bagi penguatan kapasitas lokal, pemenuhan tunjangan profesi guru ASN, dan perluasan jangkauan fasilitas belajar di daerah. Ketangguhan anggaran itu relatif terjaga hingga tahun 2025, ketika Transfer ke Daerah pendidikan terkoreksi tipis ke angka Rp347,1 triliun di tengah total pagu pendidikan yang membesar menjadi Rp724,2 triliun.

Namun, peta jalan fiskal mengalami rekonstruksi radikal saat kita menginjak tahun 2026. Total anggaran pendidikan nasional memang kembali mencetak rekor tertinggi di angka Rp757,8 triliun hingga Rp769 triliun. Tetapi anehnya, porsi yang mengalir ke daerah justru menyusut signifikan. Pagu indikatif Transfer ke Daerah Pendidikan melorot kembali ke angka Rp305,9 triliun, hampir setara dengan posisi tiga tahun lalu. Anomali ini perlu dibaca dengan kritis. Total dana pendidikan membubung tinggi, namun dana yang dikirim ke daerah justru mengerut.

Jawabannya terletak pada dinamika belanja pusat. Tahun 2026 menandai era baru di mana pemerintah pusat menarik porsi anggaran yang sangat masif ke dalam Belanja Kementerian dan Lembaga untuk mendanai program prioritas nasional yang tersentralisasi, salah satunya penguatan gizi anak sekolah yang dikelola langsung secara nasional. Akibatnya, terjadi kompresi ruang fiskal pada porsi transfer daerah. Dalam teori fiskal federalisme, sentralisasi anggaran semacam ini tidak selalu salah, tetapi memerlukan mekanisme kompensasi dan akuntabilitas yang kuat agar kualitas layanan di tingkat tapak tidak ikut terkompres. Tantangan pendidikan ke depan bukan lagi sekadar memastikan mandatory spending 20 persen terpenuhi di atas kertas, melainkan bagaimana dengan sisa ruang fiskal yang menyempit di daerah, tata kelola pendidikan lokal tetap mampu berjalan efektif tanpa mengorbankan hak-hak mendasar sekolah.

II. Krisis Diam yang Tak Terlihat di Balik Meja Sekolah

Laporan kolektif dari Bank Dunia, UNICEF, WHO, dan FAO memberikan sinyal peringatan yang benderang: masa depan Indonesia tengah dipertaruhkan di dalam piring makan anak-anaknya. Melalui indikator Human Capital Index, Bank Dunia mencatat skor Indonesia berada di angka 0,54, sebuah potret muram yang menunjukkan bahwa generasi muda kita rata-rata hanya akan mencapai 54 persen dari potensi produktivitas maksimalnya saat dewasa. Penyebab utamanya adalah kemiskinan pangan anak yang masif. Data UNICEF mempertegas krisis ini dengan fakta bahwa hampir separuh anak balita di Indonesia terjebak dalam kelangkaan akses pangan bergizi. Laporan FAO memperparah gambaran ini dengan mencatat mahalnya ongkos pemenuhan diet sehat bagi keluarga miskin. Akibatnya, jutaan anak terpaksa mengonsumsi makanan murah padat energi yang miskin nutrisi, sebuah kondisi hulu yang secara biologis merusak proses pematangan sel saraf dan pembenahan koneksi sinapsis di otak mereka sejak dini.

Dampak dari krisis gizi ini bukan sekadar urusan tinggi badan, melainkan penurunan kapasitas intelektual bangsa yang bersifat permanen. Bank Dunia mengalkulasi bahwa anak-anak yang mengalami kurang gizi kronis berisiko kehilangan skor IQ hingga 11 poin, yang kelak bermanifestasi pada rendahnya kemampuan memori, fokus, logika, serta ketertinggalan akademis yang nyata di sekolah. WHO dan UNICEF mengingatkan bahwa fenomena triple burden of malnutrition, yaitu stunting, kekurangan mikronutrien seperti anemia, dan obesitas yang berjalan beriringan, akan bermutasi menjadi ancaman ekonomi makro. Kerugian yang ditanggung negara akibat penurunan daya saing kognitif pekerja di masa depan diperkirakan mencapai 2 hingga 3 persen dari total Produk Domestik Bruto per tahun. Malnutrisi pada akhirnya menjelma menjadi ancaman tersembunyi yang berisiko membelokkan potensi Bonus Demografi menjadi Beban Demografi yang amat berat.

Amartya Sen dalam kerangka teori kapabilitas mengingatkan bahwa kecukupan gizi bukan sekadar kebutuhan biologis, melainkan prasyarat fundamental bagi kebebasan substantif manusia untuk berkembang. Ketika seorang anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak yang kekurangan zat besi, kapasitasnya untuk menyerap pengetahuan dan mengembangkan potensi kognitifnya terpasung sejak awal. Dari perspektif ini, investasi negara pada gizi anak sekolah bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan tindakan konstitutif untuk memungkinkan pendidikan itu sendiri bekerja dengan optimal.

Di sinilah program Makan Bergizi Gratis menemukan relevansi strategisnya sebagai investasi struktural jangka panjang, bukan sekadar jaring pengaman sosial yang bersifat sementara. Ketika ruang fiskal di dalam anggaran pendidikan ditarik secara masif untuk mendanai pemenuhan gizi di sekolah, pemerintah sebenarnya sedang menjalankan rekomendasi teknokratis dari World Food Programme dan lembaga dunia untuk memotong rantai kemiskinan kognitif langsung di lapangan. Dengan mengintervensi asupan protein dan mikronutrien harian anak di institusi pendidikan, MBG berfungsi sebagai stimulus untuk mengembalikan hak biologis otak anak agar mampu menyerap kurikulum pendidikan dengan optimal.

III. Pelajaran dari Empat Penjuru Dunia

Implementasi kebijakan makanan di sekolah di berbagai belahan dunia selama puluhan tahun telah memberikan bukti empiris yang solid mengenai bagaimana intervensi pangan mampu mendongkrak performa akademik dan kapasitas kognitif generasi muda.

Di India, melalui skema Mid-Day Meal yang masif, dampak positif ini bahkan telah melompati batas generasi. Penelitian longitudinal menemukan bahwa anak-anak yang lahir dari ibu yang dulunya mendapatkan asupan gizi di sekolah mencatat skor kemampuan membaca 18 persen lebih tinggi dan skor matematika 9 persen lebih tinggi. Efek antargenerasi ini dipertegas oleh riset Cesar Victora dan kawan-kawan yang menunjukkan bahwa nutrisi yang cukup di usia sekolah menghentikan kerusakan kognitif permanen yang transmisinya bersifat biologis dan epigenetik.

Bukti dari Swedia menambahkan dimensi ekonomi yang tidak kalah meyakinkan. Para peneliti dari Stockholm University menemukan bahwa siswa yang terpapar program makanan bergizi sepanjang masa sekolah dasar mengalami peningkatan pencapaian akademis setara dengan tambahan setengah tahun pendidikan formal. Efek penguatan ini bermutasi menjadi modal ekonomi nyata di masa depan, di mana para penerima manfaat program tercatat memiliki pendapatan seumur hidup 3 hingga 4 persen lebih tinggi, bahkan mencapai 5,87 persen pada kelompok masyarakat miskin. Ini adalah bukti kuantitatif dari apa yang Gary Becker sebut sebagai imbal hasil investasi modal manusia. Pemutusan rantai kemiskinan antargenerasi tidak terjadi melalui retorika, melainkan melalui intervensi gizi yang konsisten dan terukur sejak usia dini.

Jepang menawarkan model yang berbeda sekaligus lebih holistik. Melalui integrasi sistem makan siang Kyushoku dan filosofi pendidikan gizi Shokuiku, Jepang secara konsisten mendominasi peringkat atas dalam tes internasional PISA. WHO mencatat keberhasilan Jepang menjaga angka obesitas anak di bawah 4 persen, terendah di antara negara-negara OECD, yang berbanding lurus dengan tingkat kehadiran sekolah yang menyentuh 98,9 persen.

Di Ghana, evaluasi berbasis uji acak terkendali menunjukkan bahwa pemberian makan siang berbasis protein tinggi berhasil mendongkrak skor tes standar sebesar 0,15 standar deviasi secara agregat, dan melonjak hingga 0,29 standar deviasi pada anak-anak di bawah garis kemiskinan ekstrem. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah ukuran konkret dari keadilan akademis yang mulai ditegakkan melalui piring makan.

Secara akumulatif, seluruh studi kasus global ini menarik satu benang merah yang sama mengenai mekanisme peningkatan kecerdasan, yakni melalui perpaduan jalur biologis dan jalur kehadiran. Pada jalur biologis, asupan zat besi, protein, dan vitamin secara instan memperbaiki fungsi neurotransmitter otak dan memori jangka pendek anak. Pada jalur kehadiran, makanan gratis bertindak sebagai insentif kuat yang memastikan anak-anak tetap berada di bangku sekolah.

WFP dan Bank Dunia mengalkulasi bahwa setiap satu dolar yang diinvestasikan negara untuk menyediakan makanan bergizi di sekolah menghasilkan timbal balik ekonomi jangka panjang sebesar 4 hingga 10 dolar, diperoleh dari penghematan anggaran kesehatan publik dan lonjakan produktivitas kerja nasional.

Joseph Stiglitz mengingatkan bahwa ketimpangan akses pangan dan pendidikan di usia dini menciptakan perangkap kemiskinan antargenerasi yang tidak dapat dipecahkan hanya melalui mekanisme pasar. Program makan sekolah, dalam kerangka ini, adalah intervensi koreksi pasar paling purba yang pernah dirancang umat manusia untuk menghapus titik awal yang tidak setara di antara anak-anak bangsa.

IV. Mitos, Paradoks, dan Realitas Lapangan

Perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya bermuara pada sebuah lanskap kebijakan yang kompleks, di mana ketakutan sosiologis di ruang publik harus berhadapan langsung dengan realitas regulasi fiskal dan hukum logistik di lapangan. Di satu sisi, kecemasan mendalam muncul dari para praktisi pendidikan yang mengkhawatirkan terjadinya kanibalisme anggaran, di mana penarikan dana masif dari pos pendidikan pusat dinilai berisiko mempersempit ruang intervensi mutu sekolah di tingkat tapak.

Namun, narasi ini menuntut kehati-hatian agar tidak terjebak pada penyederhanaan yang keliru. Menghubungkan langsung potongan dana tersebut dengan kesejahteraan guru honorer, misalnya, menabrak batas legal tata kelola keuangan negara. Upah tenaga honorer secara yuridis tetap menjadi domain dan tanggung jawab fiskal Pemerintah Daerah melalui Pendapatan Asli Daerah, bukan beban langsung dari APBN pusat yang dialokasikan untuk program prioritas nasional. Mencampurkan keduanya dalam satu narasi yang sama hanya akan memperkeruh perdebatan dan mempersulit penilaian yang jernih atas masing-masing persoalan.

Paradoks serupa terjadi ketika ruang publik dibayangi oleh mitos serbuan impor, sebuah ketakutan bahwa pemenuhan pangan massal ini akan mengandalkan korporasi besar yang mendatangkan komoditas dari luar negeri. Secara teknis logistik, asumsi ini gugur oleh karakteristik bahan pangan itu sendiri. Komoditas inti MBG seperti telur, daging ayam, ikan, dan sayur-mayur merupakan bahan pangan segar berkadar air tinggi yang menuntut rantai distribusi instan demi mengejar kelayakan konsumsi anak-anak setiap pagi. Hukum pasar lokal memaksa satuan pelayanan dapur MBG untuk menyerap pasokan langsung dari ekosistem agraris di sekitarnya. Program ini tidak mungkin digerakkan oleh kontainer dari luar negeri, melainkan harus digerakkan oleh sirkulasi pasokan dari petani, peternak, dan pedagang pasar di tingkat lokal.

Karl Polanyi dalam konsepnya mengenai embedded economy menjelaskan bahwa ekonomi yang sehat tertanam di dalam relasi sosial and komunitas, bukan melayang di atas pasar abstrak yang steril. Program makan sekolah yang mengintegrasikan rantai pasok lokal justru berpotensi menjadi mekanisme re-embedding ekonomi, mengembalikan sirkulasi uang ke dalam jaringan sosial petani dan pedagang kecil yang selama ini terpinggirkan oleh rantai distribusi pangan modern yang didominasi korporasi besar.

Melalui titik temu ini, kita melihat bahwa MBG sejatinya memikul dua identitas yang saling bertolak belakang. Di level makro fiskal, ia memicu ketegangan legalitas terkait elastisitas tafsir anggaran konstitusi serta kekhawatiran akan merosotnya fasilitas instruksional sekolah. Namun, di level mikro ekonomi riil, jika dikelola dengan tata kelola yang bersih dan desentralistik, program ini justru berpotensi menjadi jangkar perputaran uang tunai terbesar bagi ekonomi kerakyatan. Relevansi jangka panjang program ini bagi generasi mendatang tidak akan ditentukan oleh sekadar terpenuhinya kalori di atas piring, melainkan oleh kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara memastikan ruang kelas tetap kokoh sebagai tempat mengasah otak dan menjadikan dapur sekolah sebagai mesin penggerak kedaulatan pangan yang menghidupkan tanah-tanah pertanian di seluruh pelosok Nusantara.

V. Landasan Konstitusi dan Jawaban atas Skeptisisme

Pada tingkat yang paling fundamental, perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis ini membawa kita kembali pada hulu dari segala kebijakan, yaitu tanggung jawab konstitusional negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Dua tugas agung negara, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukanlah dua entitas terpisah yang saling terisolasi, melainkan satu kesatuan utuh yang saling mengunci. Negara tidak akan pernah bisa mencerdaskan kehidupan bangsa jika anak-anak yang berada di dalam ruang kelas mengalami kemiskinan pangan dan malnutrisi kronis yang merusak perkembangan sel otaknya sejak dini.

Kegaduhan publik yang muncul secara reaksioner terhadap program ini bukan tanpa alasan, melainkan akibat dari benturan penafsiran pasal-pasal konstitusi di tingkat operasional. Riuh-rendah di ruang sidang Mahkamah Konstitusi mencuat ketika pemerintah memperluas tafsir anggaran pendidikan mandatory 20 persen dalam Pasal 31 Ayat (4) untuk mendanai pemenuhan gizi yang sejatinya berkelindan dengan fungsi kesejahteraan dan kesehatan pada Pasal 28H. Mahkamah Konstitusi sendiri dalam putusannya menegaskan bahwa angka 20 persen harus dimaknai secara substantif demi tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebuah penafsiran yang membuka ruang bagi argumen bahwa intervensi gizi adalah prasyarat biologis dari pendidikan itu sendiri.

John Rawls dalam teori keadilannya berargumen bahwa ketimpangan yang sah hanyalah ketimpangan yang menguntungkan anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Diterapkan pada konteks MBG, prinsip ini menuntut bahwa program ini harus dirancang dan dikelola sedemikian rupa sehingga manfaatnya paling besar dirasakan oleh anak-anak dari keluarga paling miskin, bukan sekadar terdistribusi secara merata tanpa mempertimbangkan kedalaman kebutuhan. Tata kelola yang berkeadilan Rawlsian ini adalah jawaban terhadap skeptisisme publik yang paling meyakinkan.

Skeptisisme ini harus dijawab bukan dengan narasi proyek yang pragmatis, melainkan dengan pembuktian tata kelola yang bersih di lapangan. Bahwa negara mampu memenuhi hak pangan anak tanpa sedikit pun mengerdilkan anggaran inti kelembagaan sekolah. Bahwa pemenuhan piring makan di sekolah tidak pernah ditujukan untuk menggantikan buku teks, renovasi kelas, atau tunjangan guru, melainkan untuk melengkapi semua itu dengan prasyarat biologis yang selama ini absen dari kebijakan pendidikan Indonesia.

VI. Dari Sinisme ke Optimisme

Pada akhirnya, mengembalikan program MBG ke atas landasan konstitusi adalah kunci untuk mengubah sinisme publik menjadi optimisme nasional yang beralasan. Program ini tidak boleh lagi dipandang secara sempit sebagai sekadar bantuan sosial pangan yang reaksioner atau bagi-bagi komoditas harian. Jika diletakkan di bawah payung hukum tertinggi sebagai strategi kebudayaan yang konsisten, berkeadilan, dan mengakar pada kedaulatan pangan lokal, maka pemenuhan piring makan gratis di sekolah akan bertransformasi menjadi investasi modal manusia yang luhur.

Yang sesungguhnya dipersoalkan oleh sivitas akademika Unsoed bukanlah bahwa anak-anak tidak boleh makan bergizi gratis. Mereka mempersoalkan cara negara mendanai program itu dengan mengorbankan anggaran yang sudah selama ini menopang fondasi pendidikan di daerah. Dua hal ini adalah dua pertanyaan yang berbeda dan harus dijawab secara berbeda pula. Yang pertama adalah pertanyaan tentang tujuan kebijakan. Yang kedua adalah pertanyaan tentang arsitektur pembiayaan.

Jawaban yang benar bukan memilih salah satu dan mengabaikan yang lain. Jawaban yang benar adalah memastikan bahwa anak-anak Indonesia bisa duduk di bangku sekolah yang layak, diajar oleh guru yang sejahtera, dan datang ke sekolah dengan perut yang kenyang dan otak yang siap belajar. Ketiga hal itu adalah satu paket konstitusional, bukan tiga program yang saling berebut anggaran. Negara yang dewasa adalah negara yang mampu memenuhi ketiganya sekaligus, dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan menjangkau hingga pelosok terjauh Nusantara.

Ini adalah langkah afirmatif negara untuk memastikan bahwa lompatan fiskal hari ini benar-benar menjadi jembatan pacu bagi lahirnya generasi emas Indonesia yang sehat fisiknya, kokoh sekolahnya, dan kompetitif kecerdasannya di panggung dunia.

Daftar Referensi

World Health Organization dan UNICEF. Indicators for the Global Monitoring Framework on Maternal Infant and Young Child Nutrition. Geneva: WHO, 2014.

Becker, Gary S. Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis, with Special Reference to Education. 3rd ed. Chicago: University of Chicago Press, 1994.

Chakraborty, Tanika, dan Rajshri Jayaraman. “School Feeding and Learning Achievement: Evidence from India’s Midday Meal Program.” Journal of Development Economics 121 (2016): 130–152.

Food and Agriculture Organization. The State of Food Security and Nutrition in the World 2023. Rome: FAO, 2023.

Galasso, Emanuela, dan Adam Wagstaff. “The Aggregate Income Losses from Childhood Stunting and the Returns to a Nutrition Intervention Aimed at Reducing Stunting.” Economics and Human Biology 34 (2019): 225–238.

Gelli, Aulo, et al. “School Feeding, Growth, and Home Garden Programs Affect Schoolchildren’s Nutritional Status and Cognitive Function in Rural Ethiopia and Ghana.” Journal of Nutrition 149, no. 8 (2019): 1448–1457.

Henson, Spencer, dan John Humphrey. “Understanding the Complexities of Private Standards in Global Agri-Food Chains.” Journal of Development Studies 46, no. 9 (2010): 1628–1646.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nota Keuangan dan APBN 2023. Jakarta: Kementerian Keuangan, 2022.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nota Keuangan dan APBN 2024. Jakarta: Kementerian Keuangan, 2023.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nota Keuangan dan APBN 2025. Jakarta: Kementerian Keuangan, 2024.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jakarta: Kementerian Keuangan, 2025.

Kompas Regional. “Pernyataan Sikap Rektor dan Mahasiswa Unsoed Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih.” Kompas.com, 22 Juni 2026. https://regional.kompas.com/read/2026/06/22/201249678/pernyataan-sikap-rektor-dan-mahasiswa-unsoed-tolak-mbg-dan-koperasi-merah.

Lundborg, Petter, Paul Nordin, dan Dan-Olof Rooth. “The Long-Term Effects of Free School Meals on Educational Outcomes.” Stockholm University, Institute for Social Research, Working Paper, 2022.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 026/PUU-III/2005 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang APBN.

Musgrave, Richard A., dan Peggy B. Musgrave. Public Finance in Theory and Practice. 5th ed. New York: McGraw-Hill, 1989.

Organisation for Economic Co-operation and Development. PISA 2022 Results: The State of Learning and Equity in Education. Paris: OECD, 2023.

Polanyi, Karl. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. Boston: Beacon Press, 1944.

Rawls, John. A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press, 1971.

Sen, Amartya. Development as Freedom. New York: Anchor Books, 1999.

Stiglitz, Joseph E. The Price of Inequality: How Today’s Divided Society Endangers Our Future. New York: W.W. Norton, 2012.

UNICEF. Child Food Poverty: Nutrition Deprivation in Early Childhood. New York: UNICEF, 2023.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Victora, Cesar G., et al. “Maternal and Child Undernutrition: Consequences for Adult Health and Human Capital.” The Lancet 371, no. 9609 (2008): 340–357.

World Bank. The Human Capital Project. Washington, D.C.: World Bank, 2018.

World Bank. Human Capital Project: Investing in People for Greater Equity and Growth. Washington, D.C.: World Bank, 2019.

World Food Programme. State of School Feeding Worldwide 2020. Rome: WFP, 2020.

World Food Programme. WFP School Feeding Policy. Rome: WFP, 2013.

World Health Organization. Global Health Observatory Data Repository: Overweight among Children. Geneva: WHO, 2022.