Sebanyak 600 peserta Akan Mengikuti PKPA Peradi Profesional-Universitas Indonesia

Hukum444 Dilihat

HukumID | Jakarta — DPN PERADI Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) akan membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.

Pembukaan PKPA tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, bertempat di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.

Prof. Dr. Haris Arthus Hedar, S.H, M.H menyebut PKPA ini rencananya akan diikuti oleh sekitar 600 peserta.

“Ini akan menjadi PKPA dengan jumlah peserta terbanyak dalam sejarah PKPA” ujarnya kepada media ini pada Jumad sore (2/10/2026) di Salemba.

PKPA ini tertuang dalam surat undangan DPN PERADI Profesional Nomor 002/A.3/PKPA/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Dr. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. dan Wakil Sekretaris Jenderal Aldi Rizki Khoiruddin, S.H.

Dalam surat undangan disebutkan, PKPA diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda pembukaan program pendidikan khusus profesi bagi calon advokat.

Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan PKPA, mengingat pendidikan profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan aspek praktik hukum, tetapi juga pemahaman akademik mengenai hukum dan profesi advokat.