Menteri Basuki Himbau Konstruksi IPA Harus Cepat dan Memperhatikan kualitas

Nasional859 Dilihat

HukumID.co.id, Penajam Paser Utara – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Pekerjaan konstruksi IPA dilaksanakan secara detail dan cepat dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan desain agar bisa dioperasikan pada Juni 2024 yang bertempat di Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Jaringan IPA ini adalah sumber air minum utama bagi seluruh penduduk IKN nantinya. Jadi konstruksinya harus dilakukan secara hati-hati, pengawasannya harus lebih intens,” kata Menteri Basuki, Kamis (18/1/2024).

Menteri Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pada tahap pertama sedang dibangun IPA berkapasitas 300 liter/detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku. IPA tersebut juga dilengkapi pembangunan 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3 dan bangunan pendukung.

“IPA tersebut akan dilengkapi jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 20 km ke KIPP IKN,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Pembangunan IPA Sepaku Semoi tahap 1 dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya – PT. Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan KSO PT. Virama Karya -Areng MP-PT. Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar Rp328,18 miliar.

“Untuk progres pembangunannya hingga saat ini telah mencapai 28,8%. Ditargetkan bisa mulai dioperasikan pada Juni 2024,” ujarnya.

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirut PT. Adhi Karya Entus Asnawi dan Dirut PT. Brantas Abipraya Sugeng Rochadi. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *