HukumID.co.id, Bekasi – Video yang viral di media sosial pengemudi menodongkan pistol kepada pengendara lain di Tol Bekasi tengah masih diselidiki pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menyebut pihaknya terus mengejar pengemudi “koboi” tersebut.
“Iya, sedang diselidiki,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (16/11/24).
Dalam video amatir yang beredar, terlihat mobil Toyota Yaris berwarna oranye dengan pelat nomor B1098FTN melaju di jalur kanan. Kemudian, pengemudi mobil tersebut tidak memberikan jalan kepada kendaraan di belakangnya.
Saat kendaraan di belakangnya mencoba menyalip, pelaku tampak menghalang-halangi laju kendaraan lain. Pelaku lalu mengeluarkan benda yang menyerupai pistol.
Kabid Humas pun mengimbau korban untuk melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan, laporan tersebut akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami imbau kepada korban untuk melapor. Dan apabila masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, kami imbau untuk menghubungi hotline 110,” ujar Kombes. Pol. Ade Ary.
Kombes. Pol. Ade Ary juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
GDS









