ART Lompat dari Atap Rumah di Karawaci Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres

Nasional677 Dilihat

HukumID.co.id, Tangerang – Usai mendapatkan perawatan medis selama 8 hari sejak tanggal 29 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024  CC (16) asisten rumah tangga atau ART yang nekat lompat dari rumah majikannya meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/6/2024) siang pukul 14.18 WIB di Ruang ICU.

Jenazah remaja berusia 16 tahun tersebut telah menjalani autopsi untuk kepentingan penyidikan Kepolisian Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Tindakan penanganan medis yang telah kami lakukan setelah menerima laporan korban melompat dari atap rumah majikannya itu, di tanggal 29 Mei, korban segera kami bawa ke RS Tiara. Lalu keesokan hari 30 Mei 2024 korban dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk perawatan lebih intensif, 1 Juni pihak RSUD menyatakan jika korban tidak sadarkan diri dan dimasukkan ke ruang ICU, dan di hari Rabu, 5 Juni 2024 pihak RS menyatakan jika korban meninggal dunia,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Dirut  RSUD kabupaten Tangerang, Asisten 3 Pemkot Tangerang dan Kadinsos Kota Tangerang, dalam Press Realese depan ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah. Rabu (5/6/2024) malam WIB.

Selanjutnya, usai melengkapi administrasi pengambilan jenazah dan melakukan autopsi. Dinsos Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota membantu pemulangan dan pengawalan Jenasah ke tempat asal korban di Kerawang.

“Almarhumah hari ini dimakamkan di kampung halamannya, yakni Karawang, Jawa Barat. Kami turut berdukacita atas meninggalnya korban,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk majikan korban berinisial L.

Sementara, Direktur RSU Kabupaten Tangerang Endang Widyastiwi menjelaskan penyebab meninggalnya CC, meskipun sempat menjalani perawatan medis.

Kata Dia, dari hasil pemeriksaan medis menunjukan salah satu penyebab pasien meninggal dunia karena mengalami luka memar di bagian paru-paru yang cukup serius, untuk lebih pastinya akan dilakukan autopsi terhadap korban guna mengetahui penyebab kematiannya.

“Kondisi ini bisa membuat penggumpalan darah di situ, ada trauma yang cukup dalam, yang akhirnya menyebabkan kematian,”kata Widyastiwi, Rabu (5/6/2024) malam.