HukumID | Balikpapan — Bea Cukai Balikpapan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan. Dalam waktu sepekan, petugas menyita total 6.006 gram sabu dalam bentuk kristal putih.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, mengungkapkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/07).
“Total barang bukti narkotika hasil penindakan di Bandara Sepinggan mencapai 6.006 gram sabu. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di jalur penerbangan internasional,” ujarnya.
Penindakan pertama bermula dari analisis informasi atas kedatangan pesawat Air Asia dari Malaysia ke Indonesia pada Rabu (11/06). Petugas Bea Cukai mencurigai dua penumpang asal Malaysia berinisial MAA (24) dan MW (35) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Meskipun pemeriksaan barang bawaan tidak menemukan barang terlarang, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut melalui wawancara dan body searching menemukan 10 kemasan kristal putih mengandung sabu seberat 2.022 gram yang dilekatkan di perut MAA menggunakan teknik body strapping.
Sepekan kemudian, pada Jumat (20/06), penindakan serupa kembali terjadi di bandara yang sama. Petugas kembali mengamankan 16 kemasan sabu seberat 3.984 gram yang disembunyikan di tubuh dua penumpang Air Asia rute Malaysia-Indonesia berinisial MH (28) dan MT (26).
Informasi dari para pelaku dimanfaatkan tim gabungan Bea Cukai dan BNN Kota Balikpapan untuk melakukan control delivery guna menelusuri jaringan narkotika yang lebih luas. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada BNN Kota Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ekawidjaja menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara Bea Cukai dan BNN Kota Balikpapan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penerbangan internasional, khususnya di Kalimantan Timur, yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menghadang jaringan narkotika internasional,” pungkasnya.









