HukumID.co.id, Dumai — Sinergi lintas instansi antara Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai, Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, dan Detasemen Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand. Penindakan dilakukan terhadap kapal kayu KLM Harapan Indah 99 di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (21/6).
Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan TNI AL Dumai, Senin (30/6), dijelaskan bahwa kapal tersebut mengangkut 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM), dengan bendera Indonesia. Seluruh barang ilegal itu diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp97,9 miliar.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan garda depan dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap ekonomi negara dan masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok tanpa cukai,” ungkapnya.
Penindakan bermula dari laporan intelijen yang diterima Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis dari Kanwil Bea Cukai Riau. Tim patroli segera bergerak ke wilayah Tanjung Sekodi, sementara unit cadangan BC 069 diberangkatkan dari Selat Panjang. Di lokasi, kapal penyelundup berhasil diamankan oleh dua speed boat TNI AL Dumai.
Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, dengan pengawalan lanjutan dari BC 20004 dan BC 7006. Pembongkaran dan pencacahan muatan dilakukan pada 22 Juni 2025, yang mengonfirmasi jumlah total rokok ilegal mencapai 51,2 juta batang.
Dedi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah persoalan serius.
“Negara kehilangan potensi pendapatan, dan dari sisi sosial, distribusi rokok ilegal menciptakan ruang bagi tindakan kriminal,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Ini bukan sekadar tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi dan masa depan bangsa,” tutup Dedi.









