HukumID.co.id, Pekanbaru — Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polhukam mengungkap upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp97 miliar di perairan Riau dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya TNI Angkatan Laut.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional, sebagaimana arahan Menko Polhukam untuk tegas dalam menindak pelaku penyelundupan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, dalam konferensi pers di Pekanbaru.
Pangkoarmada I TNI AL, Laksda Fauzi, turut menjelaskan kronologi penindakan terhadap kapal kayu Harapan Indah 99 berbendera Indonesia, yang membawa 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal asal Thailand.
“Ini bentuk kesiapsiagaan kami dalam menjaga yurisdiksi laut nasional dari berbagai bentuk ancaman,” tegasnya.
Selain kasus tersebut, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan mencatat capaian signifikan sepanjang Juni 2025. Pada minggu pertama, nilai barang ilegal yang diamankan mencapai Rp77,9 miliar—Rp73,4 miliar di antaranya merupakan hasil operasi TNI AL. Negara juga berhasil menghindari potensi kerugian sebesar Rp12,8 miliar. Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam periode ini.
Pada minggu kedua, nilai sitaan mencapai Rp11,9 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Bea Cukai dengan nilai penindakan Rp8,1 miliar, dan negara diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp2,83 miliar. Jumlah tersangka meningkat menjadi 29 orang, dengan laporan terbanyak tetap datang dari Mabes TNI AL.
Asep menegaskan bahwa TNI AL telah menunjukkan konsistensinya sebagai penjaga garis depan dalam mengamankan wilayah laut yang rawan penyelundupan.
“Perbatasan laut merupakan garda utama dalam menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Melihat tantangan penyelundupan yang semakin kompleks, Kemenko Polhukam berkomitmen mendorong penggunaan teknologi pengawasan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan di lapangan.
“Edukasi publik dan penggalangan informasi menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk menghadapi dan memberantas penyelundupan,” pungkas Asep.









